Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas perkara bos beras Maknyuss berinisial M masih diteliti JPU

Berkas perkara bos beras Maknyuss berinisial M masih diteliti JPU Gudang beras selundupan di Kemayoran. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan untuk berkas perkara kasus kecurangan beras oleh PT IBU, yakni Direktur PT Jatisari yang berinisial M masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berkas perkara terhadap M (Marsono) kita split, M masih diproses penelitian JPU," katanya di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jum'at (29/9).

Apabila JPU merasa berkas perkara itu belum lengkap, Agung mengatakan akan segera melengkapi berkas perkara tersebut agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Tentunya kita akan segera kita lengkapi kalau ada yang perlu disempurnakan," katanya.

Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara terhadap proses penyelidikan tersangka TW selaku Direktur Utama PT Ibu telah lengkap oleh Kejaksaan Agung dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang.

"Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa kemarin sehingga pada hari ini kita serahkan yang bersangkutan ke Kejagung dan diteruskan ke Kejaksaan Cikarang. Untuk proses persidangan di sana Pengadilan Negeri Cikarang," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, di Bareskrim KKP, Jum'at (29/9).

Ia menjelaskan untuk proses penyidikan PT Ibu ini memerlukan waktu yang panjang. Sehingga perlu diluruskan kasus PT Ibu ini terkait kecurangan pelaku usaha kepada konsumen dan kepada pedagang lain.

Agung melanjutkan kecurangan atau pembohongan yang dilakukan PT Ibu kepada konsumen yakni dengan cara PT Ibu memproduksi 21 merek dagang beras kepada konsumen pasar modern atau retail modern atau konsumen di pasar tradisional. Dari 21 merek tersebut hanya 1 yang sesuai dengan kemasan atau label yang diproduksi beras kemasan.

"Kemasan atau label PT Ibu itu berikan informasi yang menyesatkan konsumen dan tidak sesuai dengan isi ini merugikan masyarakat dan konsumen yang membeli produksi tersebut. Jaksa menerima dan meneliti berkas kita kemudian dinyatakan lengkap," katanya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya