Berkas pembunuhan & penipuan lengkap, Dimas Kanjeng segera disidang
Merdeka.com - Berkas perkara pembunuhan dan penipuan yang diduga kuat dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, sudah masuk ke kejaksaan. Hari ini, dilakukan pelimpahan barang bukti berikut Taat Pribadi sebagai tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Dua berkas perkara diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena sudah dinyatakan P21 (sempurna)," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (19/1).
Terpisah, Kasie Penerangan hukum (Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku pelimpahan berkas tahap dua Taat Pribadi dilakukan di Kejati Jatim, dengan menyertakan Jaksa dari Kejari Probolinggo.
"Tahap dua tetap dilakukan di Kejati Jatim, untuk memudahkan pemeriksaan tahap dua, jaksa Probolinggo yang datang ke Kejati Jatim. Nantinya kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo," jelasnya.
Perlu diketahui, penipuan dengan modus penggandaan uang terungkap setelah Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Padepokannya Dusun Cengkelek, Desa Wangka Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (22/9/2016).
Saat itu, Taat Pribadi ditangkap atas perkara pembunuhan Abdul Gani dan Ismail, dua pengikutnya. Setelah dilakukan penanganan kembali, polisi banyak menerima laporan, mengenai dugaan penipuan penggelapan dengan modus menggandakan uang dilakukan tersangka Taat Pribadi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya