Berkas kasus penghina Jokowi sudah lengkap, polisi segera serahkan RJ ke Kejaksaan
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan status tersangka kepada RJ, remaja yang menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Instagram. Pemuda 16 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam pasca-ditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (23/5) lalu.
Perkembangan terbaru, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut dinyatakan P21 pada Kamis (7/6) kemarin.
"Iya sudah, sudah P21 berkasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6).
Dengan demikian, pihaknya hanya tinggal menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Namun, Argo belum tahu kapan penyerahan tersebut akan dilakukan.
"Nanti penyidik yang lebih tahu (kapan akan diserahkan)," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh remaja berusia 16 tahun berinisial RJ sudah lengkap.
"Kejati DKI telah menerbitkan surat Pemberitahuan hasil Penyidikan atas nama tersangka RJ sudah lengkap, pada tanggal 7 Juni 2018," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Nirwan Nawawi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/6).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaRaja Juli menjelaskan, PSI memiliki nilai dan itikad baik yang sama dengan Jokowi.
Baca Selengkapnya