Berkas Hilman Mattauch P19, Jaksa pertanyakan kepemilikan Toyota Fortuner
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Hilman Mattauch, tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto. Jaksa menilai masih ada beberapa materi yang harus dipenuhi penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita kirim ke JPU 29 Desember kemudian dinyatakan P19, ada dua hal yang dirasa jaksa kurang yaitu syarat formil dan materil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Kamis (11/1).
Berkas yang kurang ialah terkait kepemilikan mobil dan beberapa keterangan saksi.
"Syarat formil berkaitan dengan kepemilikan mobil, kemudian materil ada beberapa tambahan keterangan saksi, sudah dilengkapi sudah dikirim lagi kemarin tgl 5 (Januari) ke JPU," tambahnya.
Terkait dugaan adanya faktor kesengajaan pelaku menabrakkan mobil ke tiang listrik, Argo mengatakan hal itu masih diselidiki penyidik.
"Kita belum dapatkan itu, kita sesuai dengan fakta di lapangan saja," tutupnya.
Sebelumnya, Hilman Mattauch ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang dikendarainya menabrak tiang listrik hingga di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/11). Meskipun sudah tersangka, kontributor Metro TV itu tidak ditahan.
Seperti diketahui, mobil Toyota Fortuner berwarna hitam tersebut ditumpangi oleh Setya Novanto. Selain Novanto, ada juga ajudannya bernama Reza. Saat itu mobil disopiri oleh Hilangnya dan mengalami luka cukup parah sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) atas permintaan KPK.
Hilman sempat diperiksa di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, sejak kemarin. Polisi kemungkinan juga akan melakukan tes urine terhadap Hilman. Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa terkait kecelakaan tersebut. Para saksi merupakan orang yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Polisi Selidiki Latar Belakang Pelaku
Polri masih menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengaku adik jenderal dan mengendarai Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaCari SUV Tangguh, Berikut Daftar Harga Toyota Fortuner Terbaru
Cari SUV Tangguh, Berikut Daftar Harga Toyota Fortuner Terbaru
Baca SelengkapnyaPenampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan
Pelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fortuner Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas
Kedua korban tewas usai terjepit di badan mobil yang ringsek akibat kecelakaan
Baca SelengkapnyaVIDEO: Pengemudi Fortuner Ternyata Pengusaha, Ini Motifnya Pakai Pelat Dinas TNI Palsu
Pengemudi Toyota Fortuner arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akhirnya diringkus pihak kepolisian
Baca SelengkapnyaTak Terima, Marsda Purn TNI Asep Adang Langsung Bereaksi Keras ke Sopir Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal
Aksi arogan pengemudi Fortuner berpelat TNI 84337-00 yang mengaku adik jenderal terhadap pemobil lain di jalan tol berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaPengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Fakta Terbaru Sopir Fortuner Arogan Bikin Marah Marsda (Purn) Adang Hingga Dipolisikan
Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan pengemudi Toyota Fortuner ugal-ugalan bukan adik seorang Jenderal TNI.
Baca Selengkapnya