Berkas Alim, tersangka pembunuh Eno dilimpahkan ke Kejari Tangerang
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mengebut berkas perkara salah satu pelaku pembunuh Eno Fahrihah (19), yakni RAl alias Alim (16). Diketahui kini berkas Alim sudah pelimpahan tahap satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
"Sudah sudah kami limpahkan Selasa (24/5) kemarin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (25/5).
Awi mengungkapkan, pelimpahan berkas Alim lebih cepat dibanding dua tersangka lainnya karena yang bersangkutan berusia di bawah umur, sehingga hanya memiliki waktu 15 hari untuk penyidik melengkapi berkas tersebut.
"Dia di bawah umur, jadi kita dahulukan dan tahap satu yang Alim, tahap satu, tapi belum tahu kapan JPU menetapkan P21," ucapnya.
Sementara itu, lanjut Awi, untuk pelaku pembunuhan lainnya yakni RAr alias Arief (24) dan IH alias Ilham (24) akan segera menyusul. "Mereka (RAr dan IH) masa penanganannya lebih lama dibanding RAl, mereka kan usianya sudah dewasa," tutupnya.
Sebelumnya, tersangka RAL, RA dan IH terlibat pembunuhan Eno di kamar mess perusahaan di Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten, Jumat (13/5). Warga menemukan jasad Eno dengan kondisi mengenaskan.
RAL mengaku membunuh Eno lantaran sakit hati ditolak berhubungan intim, sedangkan tersangka RA kerap dihina dan IH tidak diterima cintanya oleh korban. Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 339 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 354 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaPenuh Haru! Nenek Asal Kebumen Ini Sempat Hilang selama 46 Tahun, Kini Bisa Bertemu Lagi dengan Anaknya
Nenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terjebak Macet dan Kehabisan Bensin di Tengah Jalan Tol, Ini Solusinya
Meski demikian, Irto mengimbau para pemudik untuk mengisi penuh tangki BBM sebelum melaksanakan perjalanan mudik.
Baca SelengkapnyaMengurungkan Niat Berangkat Ke Jepang Untuk Bekerja, Pemuda Ini Memilih Berternak Entok 'Alhamdulillah Sudah Punya Mobil dan Menikah'
Berbekal kesungguhan dan keyakinan, nyatanya ternak yang dijalaninya membuahkan hasil tak terduga. Ia sukses menjadi seorang peternak entok muda.
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya