Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memutuskan mengembalikan berkas perkara atau P19 atas pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, AG dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora ke Polda Metro Jaya. Penyidik diminta melengkapi berkas itu.
"Iya P-19 hari ini, tertanggal 17 Maret 2023," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (18/3).
Meski tidak merinci lebih jauh, Ade memastikan masih terdapat kekurangan formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik dalam berkas perkara itu.
"Ada kekurangan formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa," turur Ade.
Sebelumnya,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menjelaskan pelimpahan berkas AG sudah lebih dulu. Sementara dua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Saat ini beberapa SPDP untuk para tersangka sudah ada, sudah masuk ke kami. Bahkan untuk tersangka A sudah masuk berkas perkaranya ke kami dan sedang kami teliti kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," kata Reda kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3) malam.
Maka dari itu, Reda menyebut perkara yang akan lebih dulu disidangkan adalah AG. Hal itu sesuai dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Yang akan segera disidangkan yang berkasnya ada duluan yaitu yang AG. Kenapa dia lebih dulu? Karena masih di bawah umur. Jadi kita pakai UU Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan UU Perlindungan Anak," jelasnya.
Dalam kasus ini, AG dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) Jo 56 subsidair Pasal 353 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP. [yan]
Baca juga:
Polisi Cari Alat Bukti Usut Laporan Pencemaan Nama Baik Eks Pacar Mario Dandy APA
Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David ke Temannya, Ini Reaksi Pengacara
Kubu Mario Dandy Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru, Mengarah ke APA?
Fakta Baru, Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David ke 3 Temannya
Jaksa Bicara Peluang Damai untuk AGH Tapi Ada Syaratnya
Advertisement
Amankan Salat Tarawih, 2 Petugas Tewas Diberondong Peluru di Papua
Sekitar 30 Menit yang laluKPAI Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pencabulan Guru Taekwondo di Solo
Sekitar 56 Menit yang laluAirlangga Ungkap Koalisi Besar saat di NasDem: Tunggal Tanggal Mainnya
Sekitar 1 Jam yang laluAirlangga Singgung Hubungan Dekat sama Paloh, Sinyal Golkar Gabung Koalisi Perubahan?
Sekitar 2 Jam yang laluWaspada Gangster Bersarung Teror Pengendara Serpong Utara saat Dini Hari
Sekitar 2 Jam yang laluRafael Alun Buka Suara: Tak Ada Niat Kabur dari Indonesia, Saya Hormati Proses Hukum
Sekitar 2 Jam yang laluHadiri Acara NasDem, Ketua Golkar Airlangga Bahas Politik Ekonomi dengan JK
Sekitar 3 Jam yang laluMakin Mesra dengan Anies, Ini Keinginan AHY
Sekitar 3 Jam yang laluBuntut Sosok Misterius Lempari Mobil Pengendara, Polisi di Ciamis Gencar Patroli
Sekitar 3 Jam yang laluHadiri Acara NasDem, PPP Dapat Sinyal Ini dari Koalisi Perubahan
Sekitar 3 Jam yang laluKejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus BTS Kominfo 30 Hari ke Depan
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Polisi Akui Salah, Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Bukan Kasus Intoleransi
Sekitar 1 Jam yang laluBuntut Sosok Misterius Lempari Mobil Pengendara, Polisi di Ciamis Gencar Patroli
Sekitar 3 Jam yang laluAnggota Polisi Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Dada Kiri
Sekitar 5 Jam yang laluPolisi Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Persebaya Menang Dramatis atas Persikabo 1973, Paulo Victor Gacor!
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami