Berkaca dari Ospek di Universitas Khairun, DPR Usul Dibentuk Unit Pelaporan Bullying
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudin menilai perlu pembentukan suatu unit di sekolah atau kampus untuk melaporkan perbuatan perundungan atau bullying. Hal itu dikatakannya terkait dengan adanya kegiatan orientasi sekolah dan pengenalan kampus (Ospek) di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, yang menyuruh mahasiswa baru meminum air sudah diludahi.
"Untuk jangka panjang pun di sekolah-sekolah maupun di perguruan tinggi juga ada satu unit semacam unit pengaduan di mana mahasiswa dan siswa yang mengalami tindakan-tindakan kekerasan dan kekhawatiran seperti bullying itu bisa, bisa mengadukannya," kata Hetifah pada merdeka.com, Senin (2/9).
Menurutnya, jika ada unit khusus pelaporan bullying akan mempermudah korban yang biasanya khawatir untuk mencari tempat mengadu. Terlebih lagi korban kerap kali takut untuk melaporkan pada pihak yang berwajib.
"Jadi kalau pun kepada guru ataupun kepada dosen siapa jelas kalau mau hotline nomor teleponnya berapa dan nanti juga tentu saja pengaduan itu disertai juga informasi yang terbuka gitu dia mau mengajukannya biasanya korban itu suka takut ya dia lebih baik diam padahal ternyata korbannya banyak," ungkapnya.
Setelah membuat unit, lanjut Hetifah, diperlukan penanganan yang tepat dari pihak sekolah atau kampus terhadap keamanan korban. Sehingga korban merasa aman saat mengadu ke unit tersebut.
"Jangan nanti ditekan lagi sama pihak kampus misalnya 'ah kamu ngadu-ngadu' jadi pengaduan itu memang mekanisme yang harus diciptakan handlingnya gimana menghandling suatu pengaduan secara bijak seperti apa, jadi berkelanjutan, engga orang 'ah kalau nanti ngadu resikonya untuk kita sendiri'," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), mengecam orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut sejumlah mahasiswa baru dipaksa berjalan jongkok dan meminum air ludah.
"Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menentang segala bentuk perpeloncoan dan kekerasan di lingkungan pendidikan," dikutip dari akun resmi Ditjen_Belmawa, Minggu (1/9).
Ditjen Belmawa menegaskan tindakan perpeloncoan atau hal-hal lain yang berbau kekerasan di lingkungan pendidikan dilarang keras. Pelaku atau pun pihak-pihak yang terlibat harus mendapatkan sanksi tegas.
"Ayo bersama kita bangun wajah pendidikan Indonesia menjadi lebih baik. Menjadi generasi yang tidak hanya cerdas pikiran dan pengetahuan, namun juga cerdas dalam berperilaku dan bermasyarakat." ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnya