Berkaca dari kasus Angeline, DPD minta aturan hak asuh diperketat
Merdeka.com - Wakil DPD RI GKR Hemas turut angkat bicara terkait kasus pembunuhan terhadap Angeline. Menurutnya kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi pada anak yang masih kecil. Dia menyesalkan tidak ada peran warga dalam pengawasan anak-anak di lingkungan.
"Kisah Angeline ini lepas dari pengawasan masyarakat, warga sekitar. Seharusnya warga juga memberikan pengawasan terhadap anak kecil disekitar," katanya pada wartawan saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD RI di Yogyakarta, Kamis (11/6).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi lagi, Hemas pun mengusulkan supaya pemberian hak asuh harus diperketat regulasinya. Menurutnya dalam kasus Angeline tidak ada hitam di atas putih penyerahan hak asuh kepada orangtua asuh Angeline.
"Seharusnya ada legalnya, memberikan hak asuh anak itu kan tidak sembarangan. Harus tahu benar bagaimana orang tuanya itu, adopsi itu harus jelas," ujarnya.
Selain itu, dia memandang perlu adanya penambahan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan terkait dengan mekanisme pemberian hak asuh anak. Penambahan tersebut untuk memperketat proses pengadopsian anak oleh orang tua asuh.
"Harus diperketat, syaratnya harus lebih tegas, dan juga sistem pengawasannya. Satu bulan sekali harus dilakukan pengawasan evaluasi. Ini supaya hak anak itu benar-benar terjamin, sehingga tidak terulang lagi kasus Angeline," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaPerludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat
Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca Selengkapnya196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnya