Berjudi lewat permainan poker di Facebook, 7 orang ditangkap
Merdeka.com - Tujuh orang ditangkap di Warnet Kaisar, Jalan Cendana No L20, Kompleks Asia Mega Mas, Medan, Kamis (13/12). Mereka disangka melakukan perjudian dengan memanfaatkan permainan poker di jejaring sosial Facebook.
"Ketujuhnya diamankan saat sedang asik bermain judi online poker dan bertransaksi dengan sesama pemain dan operator di dalam warnet," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoriz Marzuki, Kamis (13/12) pagi.
Tujuh tersangka yang diamankan masing-masing Hendra (30), yang merupakan penjual chip poker, Budi Wanto (pemain), Andi (pemain), Kardo Simamora (pemain), Maha Nadapdap (pemain), Ikhsan (Operator Internet/Warnet), dan Igun (Operator Internet/Warnet).
Seperti kasus-kasus sebelumnya, para pelaku perjudian online ini memperjualbelikan chip poker dengan alat tukar uang tunai. Pemain yang kalah bisa membeli chip. Pemenang juga dapat menjual chip itu.
Dia memaparkan, ketujuh tersangka tak bisa mengelak saat diringkus karena petugas menemukan bukti dugaan keterlibatannya dalam praktik perjudian itu. Mereka pun digelandang ke Mapolresta Medan.
"Barang bukti yang diamankan yakni 2 buah flashdisk berisi catatan pembukuan jual beli chip poker, 1 buku berisi pembukuan jual beli chip poker, 1 unit handphone merek Mito, uang tunai Rp 9,425 juta, 20 unit komputer, 1 buah buku ekspedisi permainan," jelasnya.
Para tersangka hingga kini masih menjalani penyidikan di Unit VC/Judisila Sat Reskrim Polresta Medan.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan masih dalam pemeriksaan intensif," beber Yoris.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember
Polisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu
Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca Selengkapnya