Berjaket hitam dan bertongkat, Anas Urbaningrum bersaksi di sidang e-KTP
Merdeka.com - Terpidana korupsi proyek wisma atlet Hambalang, Jawa Barat, Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum KPK pada persidangan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain Anas, jaksa penuntut umum KPK juga menghadirkan saksi ahli.
Kuasa hukum Andi Narogong, Samsul Huda membenarkan Anas akan memberikan keterangannya sebagai saksi hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Benar. Hari ini saksinya Anas dan sejumlah saksi ahli," ujar Samsul, Kamis (23/11).
Anas tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu juga terlihat mengenakan jaket hoodie hitam dan menggunakan tongkat.
Pada persidangan sebelumnya, Muhammad Nazaruddin mengatakan Anas Urbaningrum turut menikmati dana bancakan dari proyek e-KTP senilai Rp 5.9 triliun itu. Uang tersebut, ujar Nazar, digunakan Anas dalam bursa pencalonan sebagai ketua umum partai berlambang Mercy tersebut.
Nazar juga mengatakan Anas bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan anggota Komisi II DPR Mustoko Weni melakukan pertemuan membahas Irman sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri. Anas juga menyebut mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima uang tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaAkibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca Selengkapnya