Beri pelajaran, Kapolri tegaskan tetap proses hukum penghina Jokowi
Merdeka.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian prihatin akan adanya pelaku ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang pelajar masih di bawah umur yaitu Muhammad Farhan Balatif (18). Farhan diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden dan Kapolri melalui sebuah foto yang diunggah melalui media sosial.
"Sebelum usianya 18 tahun. Sebetulnya kita prihatin selaku Kapolri yang juga dibuat meme yang negatif. Sekarang ini sudah didalami oleh Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan. Apakah ini karena iseng ataukah ada yang menyuruh atau ada faktor yang lain," katanya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Lebih lanjut, Tito menegaskan jika hal itu dilakukan karena suatu keisengan saja. Walaupun begitu Polri tetap melakukan proses hukum. Hal ini juga sebagai bentuk pelajaran terhadap pelaku.
"Tidak boleh namanya orang timur seperti kita membuat hujatan-hujatan yang bisa mencemarkan nama baik orang lain. Apalagi di situ kita lihat cukup over ya. Kita akan tetap proses hukum," tegasnya.
Menurutnya, gambar-gambar yang telah diedit atau dibuat oleh pelaku terhadap pemimpin itu tidak patut dan tak layak. Apalagi gambar yang telah diedit oleh pelaku itu sangatlah berlebihan.
"Agak over dia, karena membuat gambar-gambar yang sangat tidak baik untuk seorang calon pemimpin bangsa nantinya. Bukan saya maksudnya," ujarnya.
Tito khawatir pada kelangsungan Indonesia jika generasi muda telah melakukan hal semacam ini. Bahkan, dia mempertanyakan kapan Indonesia akan maju jika anak-anak muda justru malah melakukan hal negatif.
"Calon pemimpin bangsa, anak ini karena calon pemimpin bangsa, calon generasi muda bangsa. Kasihan sekali kalau kita punya anak-anak yang mentalitasnya bisa seperti ini, kapan negara kita mau maju?," tanyanya.
Sebelumnya, Muhammad Farhan Balatif (18) diciduk polisi di rumahnya di Jalan Bono, Glugur Darat I, MedanTimur, Medan, Jumat (18/8) malam. Pemuda yang hanya 3 bulan duduk di bangku SMK ini disinyalir sebagai pemilik akun Facebook Ringgo Abdillah yang kerap menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam postingannya pada akun yang menggunakan nama samaran dan foto orang lain itu, dia juga menantang untuk ditangkap polisi.
Farhan ditangkap dengan barang bukti 2 unit laptop yang digunakan untuk mengedit gambar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian lalu menyebarkan melalui jejaring sosial Facebook disertai kata kata penghinaan. Petugas mengamankan flash disk 16 GB, 3 unit handphone, dan 2 unit router.
Saat ditanyai wartawan motifnya membuat postingan penghinaan itu, Farhan menyatakan dia membenci dan tidak puas dengan pemerintahan Presiden Jokowi dan kinerja Polri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaHore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaJokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN
Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta TNI-Polri Proaktif Netralisir Residu Politik Sampai Pelantikan Presiden Baru
Jokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnya