Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri efek jera, Polri tetap tahan penyebar hoax bom Kampung Melayu

Beri efek jera, Polri tetap tahan penyebar hoax bom Kampung Melayu Ilustrasi berita hoax. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia belum mau menangguhkan penahanan Ahmad Rifai Pasra (ARP) yang ditangkap karena memosting tulisan hoax bernuansa ujaran kebencian. Saat ini, penyidik masih menahan Ahmad untuk kepentingan penyidikan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, permintaan maaf Ahmad telah diterima Polri. Namun proses hukum terus berlanjut.

"Kita perlu beri efek jera bagi masyarakat lainnya apabila melakukan postingan yang menebarkan kebencian, permusuhan, sehingga tidak muncul lagi hal yang sama. Yang kemudian membuat orang bisa katakan apabila kebohongan terus berulang disampaikan, bisa diyakini sebuah kebenaran," katanya di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5).

Dia mengungkapkan, penangguhan penahanan tergantung dari kebutuhan dan penilaian penyidik. "Apakah tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan sebagainya," jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengingatkan, semua pihak untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Khususnya, lebih berhati-hati dalam memberikan informasi di media sosial.

"Kita harus liat proses penegakan hukum jadi pembelajaran bagi kita supaya berhati hati untuk memposting apalagi yang diposting itu jadi kegiatan sehari-hari," tutup Martinus.

Sebelumnya, petugas Dittipidsiber menangkap Ahmad Rifai Pasra di sebuah pondok pesantren putri di Jalan Sutan Syahrir, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Minggu (28/5). Dia ditangkap karena dianggap telah menyebarkan informasi hoax melalui akun facebooknya dengan nama Ahmad Rifa'i Pasra.

Dalam postingannya, Ahmad menyebut bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah sebuah rekayasa. Atas hal tersebut, polisi pun menjerat ARP dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah ditangkap dan ditahan, Ahmad melalui kuasa hukumnya M Ihsan meminta penangguhan penahanan. Alasannya, Ahmad sebagai tulang punggung keluarga, kedua putrinya masih anak-anak dan istrinya tengah hamil lima bulan.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Aksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan

Aksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan

Pria ini merasa capek dan kesal lantaran banyak orang yang membuang sampah di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Ajak Makan hingga Antarkan ke Rumah, Begini Momen Haru Polisi saat Bantu Pria Tua di Jalanan

Ajak Makan hingga Antarkan ke Rumah, Begini Momen Haru Polisi saat Bantu Pria Tua di Jalanan

Aipda Purnomo dikenal senang membantu masyarakat sekitar, termasuk pria paruh baya yang sedang mencari rongsokan di jalan ini.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya