Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar Pesan Berantai Catut Kajari Garut Sebut Pelanggar PPKM Darurat Tak Didenda

Beredar Pesan Berantai Catut Kajari Garut Sebut Pelanggar PPKM Darurat Tak Didenda Kajari Garut, Sugeng Hariadi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mengaku menerima pesan whatsapp dari seseorang yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi. Dalam pesan tersebut, si pengirim meminta sejumlah uang agar pelanggar tidak dikenai denda saat sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi membenarkan adanya upaya penipuan tersebut. Beruntung, si penerima pesan tidak langsung percaya begitu saja.

"Jadi ceritanya pas Kamis (8/7) kemarin kan kita Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melakukan operasi yustisi ke sejumlah tempat. Ada beberapa tempat yang kita tindak, dua diantaranya adalah pabrik. Kita tegakan aturan karena kedua pabrik itu melanggar aturan PPKM darurat," ujarnya, Senin (12/7).

Setelah itu, jelas Sugeng, manajemen perusahaan yang melanggar menerima pesan yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri Garut. Dalam pesan tersebut, sang pengirim meminta agar pihak perusahaan mengirimkan sejumlah uang agar tidak perlu di sidang tipiring.

Untungnya, ungkap Sugeng, penerima pesan tersebut langsung mengkonfirmasi kepada kenalannya dan meminta untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepadanya. "Pas dikonfirmasi ke saya, tentu saja saya bilang tidak benar. Saya kenal aja engga ke manajemen perusahaannya," ungkapnya.

Saat itu ia pun langsung meminta agar nomor pengirim pesan diperlihatkan. Saat diperlihatkan, ia mematikan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor yang digunakannya.

"Nomornya 082347664099, dia pake nama saya. Foto profilnya menggunakan foto saya juga, kemungkinan ngambil dari internet," sebutnya.

Sugeng mengaku langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Garut agar ditindak lanjuti dan tidak terulang kembali. Selain itu, ia pun meminta agar masyarakat, khususnya pelanggar PPKM mewaspadai penipuan serupa dan mengatasnamakan Kajari Garut.

Ia memastikan bahwa dalam penegakan aturan pihaknya tidak ada lobi-lobi, semuanya akan diselesaikan di persidangan sesuai aturan yang berlaku. "Kita bergerak atas perintah Bapak Presiden untuk menekan angka kasus Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Garut, tidak kurang dan tidak lebih," tutup Sugeng.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan

35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun perkenalan nama lucu dan unik yang ampuh untuk bikin orang terkesan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nama Orang yang Keren dan Artinya untuk Anak Laki-laki dan Perempuan

Nama Orang yang Keren dan Artinya untuk Anak Laki-laki dan Perempuan

Dalam proses pencarian nama yang begitu menguras pikiran, arti yang penuh makna tak bisa menjadi patokan. Anak juga butuh panggilan yang keren.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Bukan Dipayungi, Mantan Panglima TNI ini Justru Payungi Anak Buah, Netizen 'Mimpi Apa Bang Dipayungi Jenderal'

Bukan Dipayungi, Mantan Panglima TNI ini Justru Payungi Anak Buah, Netizen 'Mimpi Apa Bang Dipayungi Jenderal'

Berikut momen mantan Panglima TNI payungi anak buahnya saat hujan.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya