Berbelanja Kebutuhan Pokok di Pasar Indonesia, 7 Warga Timor Leste Diamankan Imigrasi
Merdeka.com - Tujuh orang warga negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur karena masuk secara ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A Halim kepada merdeka.com mengatakan, ketujuh warga negara RDTL itu diamankan dalam operasi intelijen keimigrasian atas laporan masyarakat Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Rabu (23/11).
K. A Halim menguraikan, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perlintasan ilegal di area tersebut, sehingga tim Inteldakim melakukan operasi Intelijen Keimigrasian di Pasar Tradisional Haekesak.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Inteldakim Yehezkiel Djami itu mendapatkan informasi bahwa ada warga negara Timor Leste yang masuk untuk berbelanja di pasar Haekesak. Tim pun bergegas ke lokasi.
Beberapa jam memantau, tim melihat empat orang yang hendak pulang kembali ke Timor Leste setelah berbelanja. Karena tidak menunjukkan identitas dan masuk ke Indonesia melalui Dilumil secara ilegal, empat warga itu langsung diamankan.
"Keempat warga negara Timor Leste tersebut masuk ke Indonesia untuk berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Haekesak. Setelah dipastikan bahwa yang diintrogasi WNA asal Timor Leste, tim mengamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas K. A Halim.
Menurutnya, saat diinterogasi keempatnya mengaku bahwa masih ada tiga teman mereka yang masuk sama-sama secara ilegal, namun sedang berbelanja di pasar lama Atambua. Tim pun bergegas dan mengamankan mereka.
"Mereka masih diperiksa dan dimintakan dokumen perjalanannya ke pihak konsulat Timor Leste di Atambua. Setelah diperiksa dan lengkap dokumennya, ketujuh warga ini akan dideportasi ke Timor Leste," tutup K. A Halim.
Berikut nama 7 warga negara Timor Leste yang diamankan:1. Amalia Amaral (P), 27 Tahun.2. Hermenjilo Dos Santos (L), 51 Tahun.3. Salia Santos (P), 24 Tahun.4. Theresa Santos (P), 35 Tahun.5. Maria Madalena Lopes (P), 35 Tahun.6. Arthur Gomes (L), 28 Tahun.7. Devio Amaral (L), 13 Tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaNyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaHilang di Timor Leste, WN China Lagi Teliti Pertambangan Tewas Tanpa Busana di Perbatasan
Di lokasi yang berjarak kurang lebih delapan meter ditemukan satu buah handphone, sepatu, tas, linggis dan kacamata yang diduga milik korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Tim Indonesia Maju Pengibar Merah Putih, Putri dari Papua Pegunungan jadi Pembawa Bendera
Tim Indonesia Maju adalah Paskibraka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTim Anies-Cak Imin Nilai Jokowi Lakukan Pembiaran ke Para Menteri Terlibat Kampanye Prabowo-Gibran
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mempolitisasi bantuan sosial
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya