Berantas miras oplosan, pemerintah daerah sampai RT diminta ikut terlibat
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menegaskan, razia terhadap miras oplosan harus dilakukan secara berkala, tak hanya ketika muncul korban tewas. Sejauh ini, tercatat sebanyak 89 korban tewas akibat tenggak miras oplosan di Jakarta dan Jawa Barat.
Sahroni mengapresiasi langkah tanggap kepolisian dalam penanganan kasus miras oplosan ini. Sependapat dengan Wakapolri Komjen Syafruddin, politisi NasDem ini memandang 89 orang korban miras maut itu merupakan fenomena yang meresahkan masyarakat Indonesia.
"Langkah Wakapolri yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda untuk menyelesaikan kasus secara tuntas dan mengungkap sampai ke akarnya patut kita apresiasi. Yang menjadi catatan, bukan hanya Polri yang harus ambil bagian dalam memerangi minuman oplosan," kata Sahroni, Kamis (12/4).
"Pemerintah daerah sampai level terendah hingga RT patut melakukan pengawasan dan memberikan informasi terhadap peredaran minuman keras oplosan. Dengan peran aktif RT dan RW pemetaan terhadap minuman keras oplosan akan lebih efektif," lanjutnya.
Sahroni mendukung langkah Polri yang mengkaji kemungkinan dijeratnya tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan dengan pembunuhan berencana melalui Pasal 340 KUHP. Jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terbukti tak membuat gentar para pengoplos minuman keras mendistribusikan hasil karyanya ke masyarakat.
"Hukuman lebih berat patut diberikan kepada pengoplos minuman keras yang mendistribusikan ke masyarakat. Karena keuntungan semata, banyak korban jiwa melayang. Setidaknya berbagai pemberitaan di media massa menyebutkan lebih dari 50 korban tewas sepanjang 2017," jelas Sahroni.
Lebih jauh, dirinya meminta pengawasan terhadap kimia yang dijual bebas lebih diperketat, seperti etanol dan metanol yang menjadi bahan dasar oplosan minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, 89 Orang dinyatakan tewas akibat menenggak Miras oplosan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin telah memerintahkan kepada seluruh anak buahnya untuk mengungkap dan mengusut tuntas produsen miras maut tersebut.
Syafruddin mengatakan, sebelum bulan Ramadan 2018 yang jatuh pada pertengahan Mei nanti, kasus miras oplosan harus sudah selesai. Dia tak ingin, ada kasus orang tewas lagi karena meneggak miras maut itu di bulan suci umat Islam.
"Sebelum bulan Ramadan harus terungkap dan selesai. Karena kenapa, kita akan memasukin bulan suci umat Islam yaitu Ramadan. Jangan sampai umat Islam mau ibadah terganggu dengan urusan miras itu. Karena ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam," kata Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jaksel, Jumat (13/4).
Wakapolri pun telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk serius menangani kasus ini. Bahkan dia mengancam, akan memecat anak buahnya jika diketahui tak mampu mengungkap kasus miras oplosan tersebut.
"Ini sindikat, mau kelompok, mau perorangan tidak ada urusan harus dihabiskan, pokoknya sebelum 1 Ramadan itu harus selesai dan opini tidak ada lagi, berhenti, kalau ada para wilayah, kapolda, kapolres, tidak serius kita akan ganti," tegas dia.
Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menekankan, Polri saat ini tengah melakukan operasi besar-besaran memberantas peredaran miras oplosan. Bareskrim dibantu intelijen tengah memantau pergerakan miras maut itu. Jangan sampai ada jatuh korban lagi.
"Saya minta pasalnya yang maksimal 10 tahun tuntutanya kita akan koordinasikan dengan jaksa supaya maksimal hukumannya," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya
EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaTragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok
Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaPolisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya