Beralasan sibuk, Denny Indrayana batal diperiksa Bareskrim hari ini
Merdeka.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, hari ini absen dari jadwal pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Denny, Heru Widodo, kliennya berhalangan hadir lantaran sedang menjalankan tugas.
"Hari ini Denny ada agenda lain yang sudah terjadwal. Sehingga tadi kami menghadap ke penyidik untuk permohonan pemanggilan ulang," kata Heru kepada awak media usai bertemu penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/3).
Heru mengatakan, surat permohonan jadwal ulang pemanggilan telah diterima oleh Kasubdit II Dirtipikor, Kombes Djoko Purwanto. "Tadi permohonan diterima oleh pak Djoko Purwanto dan Pak Adi, mantan penyidik KPK," ujar Heru.
Soal jadwal pemanggilan ulang dia mengaku masih menunggu pemberitahuan dari Bareskrim. Dia meyakinkan kliennya tidak bakal mangkir pada kesempatan selanjutnya.
"Kami masih menunggu manakala memang masih diperlukan atau dipanggil, Denny siap memberikan keterangan," ujar Heru.
Rencananya Bareskrim bakal memeriksa Denny hari ini. Menurut Kabagpenum Kombes Rikwanto, Denny diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan pengadaan payment gateway (gerbang pembayaran) layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLSI Denny JA: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi Pilih Prabowo-Gibran, Tak Puas ke Anies-Cak Imin
masyarakat yang tidak puas dengan kinerja Jokowi lebih banyak memilih Anies-Muhaimin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaDenny JA Ungkap Angka yang Dibutuhkan Ganjar atau Anies Untuk Lolos Putaran 2
Data itu berdasarkan hasil debat ketiga calon presiden digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya