Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bentrok 2 kelompok di Timika dipicu rebutan penumpang antar ojek

Bentrok 2 kelompok di Timika dipicu rebutan penumpang antar ojek Ilustrasi Bentrokan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bentrok antarwarga terjadi di Kota Timika, Selasa (1/3) hingga Rabu (2/3). Penyebabnya karena sejumlah tukang ojek di sana berebut penumpang. Situasi keamanan di Kota Timika sempat tegang.

"Bentrok kedua kelompok warga itu bermula dari masalah sepele antar tukang ojek, soal perebutan penumpang," kata Kapolres Timika AKBP Yustanto Mudjiharso kepada Antara, Kamis (3/3).

Dia mengingatkan semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang sengaja disebarkan oleh provokator untuk memecah-belah masyarakat Mimika.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau masih ada pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat, kami akan lakukan upaya paksa. Para tokoh masyarakat Kei dan KKJB (Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu) sudah sepakat untuk mengendalikan massanya masing-masing," tegas Yustanto.

Hingga kini aparat Polri dibantu TNI masih disiagakan di beberapa titik di Kota Timika seperti di belakang Kantor PT Pos Indonesia Kelurahan Kwamki.

Informasi yang dihimpun, gara-gara bentrok tersebut, massa salah satu kelompok sempat menyerang permukiman warga di sekitar Jalan KH Dewantara dan belakang kompleks pasar lama Kelurahan Koperapoka.

Aksi penyerangan dipicu oleh adanya isu menyebar bahwa korban penganiayaan, Bosco Helyanan (28) sudah meninggal di RSUD Mimika. Pelaku penganiayaan Bosco Helyanan sudah diamankan oleh Polsek Mimika Baru.

"Pemicu kejadian karena ada isu yang menyebutkan bahwa kelompok Madura mau menyerang kelompok Kei. Ada lagi isu bahwa korban sudah meninggal di RSUD Mimika. Itu yang memicu massa kelompok Kei ingin melakukan pembalasan. Ternyata semua itu tidak benar," jelas Yustanto.

Atas peristiwa bentrok itu, delapan warga dari kelompok penyerang diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka dijerat pidana sebagaimana diatur dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, yakni membawa senjata tajam di depan umum, menghasut massa untuk melakukan tindak pidana.

Polisi akan menangkap dan memproses warga yang membawa senjata tajam di depan umum. "Saya ingatkan kepada siapa pun yang membawa senjata tajam lalu masuk ke jalan umum, akan kami tangkap dan proses. Kita harapkan masyarakat tidak ada lagi yang membuat aksi-aksi yang memicu kontroversi dan konflik," ujar Yustanto. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.

Baca Selengkapnya
Timses Bakal Calon Bupati Lombok Tengah Dibacok Begal saat Pasang Spanduk
Timses Bakal Calon Bupati Lombok Tengah Dibacok Begal saat Pasang Spanduk

Para pelaku kemudian merampas HP milik korban di tas pinggang dan merebut kendaraan yang digunakan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terjebak Macet dan Kehabisan Bensin di Tengah Jalan Tol, Ini Solusinya
Terjebak Macet dan Kehabisan Bensin di Tengah Jalan Tol, Ini Solusinya

Meski demikian, Irto mengimbau para pemudik untuk mengisi penuh tangki BBM sebelum melaksanakan perjalanan mudik.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Salah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
3.030 Orang Terjangkit TBC di Lebak Banten,  31 di Antaranya Meninggal
3.030 Orang Terjangkit TBC di Lebak Banten, 31 di Antaranya Meninggal

Pemeriksaan skrining juga dilakukan kepada masyarakat yang mengalami batuk- batuk lebih dari tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya