Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bendera Aceh belum dikibarkan, pemerintah dan DPRA digugat

Bendera Aceh belum dikibarkan, pemerintah dan DPRA digugat Kampanye Partai Aceh. ©2014 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Sejak disahkannya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, hingga kini pemerintah Aceh disebut belum juga mematuhi qanun tersebut. Karena ini pula, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melayangkan gugatan kepada Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Selasa (12/4).

YARA menggugat Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh karena dinilai telah merugikan Aceh, dengan tidak menaikkan bendera bulan bintang sebagaimana diamanahkan dalam qanun tersebut.

Ketua YARA, Safaruddin menyebutkan, pihaknya ingin bendera tersebut segera dikibarkan pada setiap instansi Pemerintah Aceh. Menurutnya, persoalan bendera belum dikibarkan, karena kesalahan Pemerintah Aceh sendiri yang dinilai tidak serius menyelesaikannya.

"Kita tidak mau tahu. Persoalan ini sudah menyedot anggaran yang banyak dan merugikan masyarakat Aceh. Kita berharap Pemerintah Aceh jangan munafik," kata Safaruddin usai menyerahkan gugatan ke PN Banda Aceh.

Desakan untuk menaikkan bendera Aceh ini sudah disuarakan oleh berbagai elemen sipil di Aceh. Baik itu melalui diskusi publik, aksi dan bentuk lainnya. Seperti yang pernah berlangsung diskusi publik 29 Maret 2016 lalu di A Café, Banda Aceh. Pada diskusi tersebut berkembang wacana agar bendera tersebut segera dinaikkan saja.

Saat diskusi publik itu hadir sebagai pemateri Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, Wiratmadinata dan Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh. Di kesempatan itu, Wiratmadinata menyebutkan, persoalan bendera tidak perlu ada referendum, tetapi langsung dikibarkan saja, karena sudah memiliki legalitas hukum formil melalui qanun yang telah disahkan.

Demikian juga YARA sepekan lalu juga telah melakukan somasi kepada Pemerintah Aceh. Tetapi, Gubernur Aceh Zaini Abdullah tidak menanggapinya. Somasi yang dilayangkan itu agar Pemerintah Aceh segera mengibarkan bendera bulan bintang tersebut.

Padahal, di gedung DPRA sudah ada dua tiang yang sudah selesai dibangun. Tiang satunya lagi dibangun lebih pendek dari tiang sebelumnya untuk pengibaran bendera Aceh yang masih terjadi polemik hingga sekarang.

"Kita daftar ke pengadilan, kita minta supaya DPR Aceh dan Gubernur mengibarkan bendera Aceh di instansi pemerintahan. Itu bentuk implementasi dari qanun Pemerintah Aceh," ujarnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
6 Mayat Perempuan Pengungsi Rohingya Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Jaya

6 Mayat Perempuan Pengungsi Rohingya Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Jaya

Badan SAR Nasional Banda Aceh kembali menemukan enam mayat diduga pengungsi Rohingya mengapung di perairan laut Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR

Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR

Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ulama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan

Ulama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan

MPU Aceh mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan menangani pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar

Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya