Benarkah uang haram simulator SIM mengalir ke DPR?
Merdeka.com - Beberapa nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga ikut menerima uang hasil korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan yang menjadi saksi persidangan kasus simulator mengungkapkan, sejumlah nama wakil rakyat itu adalah Bambang Soesatyo , Aziz Syamsuddin , Desmond Junaidi Mahesa , Herman Hery dan Muhammad Nazaruddin .
Teddy yang bertindak sebagai ketua panitia pengadaan proyek pada saat itu mengaku, telah diperintahkan oleh atasannya yaitu Inspektur Jenderal (irjen) Polisi Djoko Susilo , untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Nazaruddin.
"Ketuanya Nazaruddin, anggotanya saya enggak tahu, yang tapi hadir bukan Nazar saja, ada, Nazar, Bambang Soesatyo , Aziz Syamsuddin , ada Desmond, ada Pak Herman," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5) kemarin.
Namun demikian menurut Teddy, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah uang yang diserahkannya langsung kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Saya tidak tahu pasti berapa isinya, tapi jumlah kardusnya aja itu ada empat kardus," ungkapnya.
Mantan Ketua Primer Koperasi Polri (Primkoppol) mengaku keterlibatan Nazaruddin dan sejumlah anggota dewan lainnya adalah, terkait adanya uang anggaran sebesar Rp 600 miliar yang rencananya akan diturunkan untuk sebuah proyek di korps Bhayangkara pada saat itu.
"Nazaruddin mengatakan akan ada anggaran sebesar Rp 600 miliar yang diturunkan. Anggaran itu akan masuk dalam bagian pendidikan, dan bisa diturunkan untuk proyek di kepolisian," jelasnya.
Teddy juga menjelaskan, saat penyerahan, dia yang diperintahkan Djoko ditemani oleh ajudan Djoko bernama Wasis.
"Saya diperintah terdakwa untuk menyerahkan uang bersama ajudan terdakwa, Wasis," ujar Teddy saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/5) malam.
Ketika pemberian uang itu, Teddy menuturkan, dia dan Wasis menuju ke salah satu restoran di Plaza Senayan. Di sana telah ada Aziz dan Bambang dengan ajudannya. Ajudan kedua anggota DPR dari Partai Golkar itu yang menerima uang tersebut.
"Yang di Plaza Senayan diterima oleh ajudan. Sebelumnya, sudah bertemu di restoran di lantai dekat bioskop tetapi karena penuh kita pindah ke lantai bawah kafe dekat parkiran," ujarnya.
Teddy tidak mengetahui berapa jumlah uang itu dalam dus. Teddy hanya diperintahkan Djoko untuk menyerahkan uang yang terbungkus rapi di dalam empat dus. Uang itu diduga diperuntukkan untuk Banggar DPR yang dikoordinir oleh M Nazaruddin, dulunya anggota Komisi III DPR.
"Ada 4 kardus untuk kelompok Banggar. Dikumpulkan di Nazaruddin. Katanya, koordinatornya Nazaruddin," paparnya.
Saat dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membantah mendapat aliran uang panas dari Irjen Djoko Susilo . Aziz tak banyak berkomentar, berkali-kali politikus Partai Golkar itu memilih menunggu perkembangan kasus simulator tersebut.
"Kita lihat saja perkembangannya, jangan ngomong misal-misal lah, soal hukum kan fakta dan data. Kita lihat perkembangannya. Saya kan sekarang sudah disebut, ya kita lihat saja perkembangannya," kata Aziz.
Berbeda dengan Aziz, Desmond J Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra menanggapi santai pernyataan Teddy. Mantan aktivis yang pernah diculik itu pun menjadi sulit dihubungi saat hendak dikonfirmasi, Desmond lebih memilih mengklarifikasi hal ini melalui pesan BlackBerry Messenger.
"He-he. Kacau tu orang (Teddy), gw cuma ikut makan ha-ha" kata Desmond saat dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut.
Tidak seperti Aziz Syamsuddin , saat ditanya apakah dia ikut menerima duit itu, dia tidak menjawab tegas. "Tanya aja KPK," kelitnya.
Baca juga:
AKBP Teddy: Uang untuk anggota DPR diserahkan di Plaza Senayan
Saksi sebut Djoko terima uang Rp 30 miliar dari Budi Susanto
Sukotjo minta sopirnya pura-pura ikut tender simulator
Pejabat BNI: Pencairan dana simulator SIM Rp 100 M tanpa jaminan
Irjen Djoko pinjam Rp 21 M ke Primkoppol, cuma kembalikan Rp 3 M
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaMonitoring dilakukan karena pendanaan pembagunan menggunakan APBN.
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca Selengkapnya'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaAdanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca Selengkapnya