Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum tuntas, Jokowi minta polisi ungkap pendana 'Obor Rakyat'

Belum tuntas, Jokowi minta polisi ungkap pendana 'Obor Rakyat' Pemred Obor Rakyat. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pemred dan penulis tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu disambut baik oleh capres Jokowi.

"Itu namanya ketegasan. Itu namanya tindakan hukum yang tegas. Terserah pengadilan nanti yang menentukan sanksinya tapi ketegasan, tindakan kepolisian saya acungin jempol," ujar Jokowi di ITC Depok, Jawa Barat, Jumat (4/7).

Namun, Jokowi mengungkapkan, tugas pihak berwenang masih belum tuntas. Karena di balik terbitnya tabloid Obor Rakyat dan oborrakyat.com ada orang yang mendanai. Dia meminta polisi untuk mengungkap pendana proyek tersebut.

"Ya diusut semuanya, siapa yang mendanai karena itu bukan uang sejuta dua juta," tutupnya.

Sebelumnya, penetapan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim setelah memeriksa keduanya secara maraton dan memintai keterangan Dewan Pers.

"Terlapor sudah ditetapkan tersangka kemarin malam," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Prastowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/7).

Keduanya dikenai Undang-Undang Pers. Disangkakan dengan pasal 9 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum dan pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999.

"Pasal 310 dan 311 (fitnah dan pencemaran nama baik) belum, masih didalami. SPDP sudah ditandatangani Kejaksaan Agung untuk kasus itu," sambung dia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan ada tiga landasan hukum yang dapat digunakan untuk menjerat Obor Rakyat.

"Pertama berkaitan dengan hukum pilpres. Dalam pilpres sudah disebutkan Bawaslu itu dihentikan karena sudah kedaluwarsa. Kemudian dilaporkan timses tanggal 16 kita langsung follow up. Ada dua kemungkinan lagi pertama pakai UU Pers satu lagi pakai pidana umum pasal 310 311," tutup dia.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Butet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Pantun Sindir Jokowi, Begini Reaksi Butet Kartaredjasa

Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Pantun Sindir Jokowi, Begini Reaksi Butet Kartaredjasa

Butet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).

Baca Selengkapnya
Media Asing Terkemuka Sebut Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Mengecewakan

Media Asing Terkemuka Sebut Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Mengecewakan

Dalam editorialnya, The Economist menyorot soal pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya