Belum Lapor LHKPN, Calon Hakim MK Dicecar DPR saat Fit & proper Test
Merdeka.com - Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim konstitusi di Ruang Rapat Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2). Setidaknya ada enam dari 11 calon hakim yang diuji hari ini.
Rapat dimulai pukul 10.41. Diawali dengan menguji mantan Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Armiwulan Sochmawardiah.
Hesti memaparkan hasil makalahnya uang dibuat sebagai salah satu syarat pengujian. Setelah memaparkan singkat dilanjut sesi tanya-jawab dari anggota DPR dimulai dari dari Fraksi PPP Arsul Sani.
Dalam tanya-jawab tersebut Arsul mempertanyakan Hesti yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ibu pernah menjadi komisioner Komnas HAM, pada saat Ibu menjabat itu ada yang melaporkan bahwa Ibu tidak melaporkan LKHPN, nah ini saya mohon penjelasannya," kata Arsul.
Hal itu langsung dijawab oleh Hesti. Menurutnya, selama menjabat sebagai pimpinan Komnas HAM Hesti tidak pernah diminta oleh Sekretariat Jenderal untuk membuat LKHPN.
"Kebetulan saya adalah wakil ketua komnas ham 2007-2010 dan saya yang mengurus yang semua yang berkaitan dengan kesekjenan ini. semua yang kami lalukan ada SPT dan semua diurus oleh kesekjenan," ungkap Hesti.
Hesti menegaskan belum dilaporkannya LHKPN bukan berarti ia tidak patuh hukum. Tetapi, kata dia, LKHPN memang diurus oleh Kesekjenan Komnas HAM.
"Segala kerendahan hati tidak ada maksud apapun kami tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Dia mengaku akan menebus kesalahannya dengan melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan itu dilakukan untuk bisa menjabat sebagai hakim konstitusi.
"Sekarang itu kami sudah melaporkan itu untuk jabatan Hakim Konstitusi," tandasnya.
Diketahui selain Hesti, DPR akan menguji lima orang lainnya. Mulai dari Aidu Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Wahidudin Adams, dan Refly Harun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Aset LHKPN di Berbagai Daerah
pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan seluruh harta benda tersangka, serta harta benda istri, anak, dan keluarga
Baca SelengkapnyaMangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaPemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan, Begini Aturannya
Para pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaMasih Anak, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Tidak Ditahan
Maka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaPakar Keselamatan: Jangan Ubah Kondisi Dalam Mobil Dengan Gelar Kasur saat Mudik
Jangankan gelar kasur dan tiduran, duduk tidak pakai safetybelt saja bahaya banget
Baca Selengkapnya