Belum disita, mobil listrik Dahlan Iskan dibiarkan rusak di Unbraw
Merdeka.com - Pihak Universitas Brawijaya (UB) Malang hingga saat ini mengaku belum mendapatkan surat dari Kejaksaan Agung terkait penarikan mobil listrik yang dikembangkan oleh Dahlan Iskan dan dihibahkan ke UB. Mobil tersebut masih terparkir di halaman Fakultas Teknik, dalam kondisi rusak.
"Sampai sekarang belum ada surat permintaan dari Kejaksaan Agung. Kalau memang akan ditarik cukup surat pemberitahuan, pasti kami serahkan, apalagi untuk proses hukum," kata Humas Unibraw Anang Sunjoko di ruang kerjanya, Rabu (24/6).
Kondisi mobil tersebut, kata Sunjoko, memang sudah rusak dan tidak bisa terpakai. Kerusakan terjadi sudah sekian lama, sehingga tidak dimanfaatkan lagi oleh Kampus Unbraw.
"Kondisi hanya bisa di charge tetapi dalam 45 persen saja. Langsung drop saat dipakai. Ada kemungkinan penyimpanan powernya rusak. Dibiarkan saja tidak terpakai, besoknya langsung habis," katanya.
Saat baru tiba mobil tersebut bisa dipakai dan baterainya bisa bertahan dalam beberapa hari, bisa digunakan dalam jangka 3 hari sampai seminggu. Tetapi kondisi itu hanya bertahan tidak lebih dari tiga bulan.
Awalnya pihak kampus minta tolong ke teknisi dan secara pembiayaan waktu itu dicover langsung oleh Pertamina. Namun disayangkan saat proses perbaikan tidak ada transfer of knowledge. Sehingga saat rusak tidak ada yang bisa memperbaiki.
"Setelah 5 bulan, kami kontak lagi karena ada kerusakan, katanya sudah bukan tanggungan mereka, karena kontrak mereka sudah habis," katanya.
Karena biaya perawatannya yang terlalu besar akhirnya tidak dilakukan service. Hingga sekarang mobil itu masih dibiarkan terparkir di Fakultas Teknik.
Berdasarkan MoU, kata Anang, mobil tersebut hibah. Ada MoU antara Pertamina dan Universitas Brawijaya terkait pengembangan teknologi mobil listrik yang saat itu sedang trend.
Sementara itu Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mobil listrik ini, yakni Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi dan Dirut Perum Perindo sekaligus mantan Kabid Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Kementerian BUMN, Agus Suherman. Sedangkan Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan telah menjalani pemeriksaan untuk kasus tersebut.
Selain Universitas Brawijaya (UB), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Negeri Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut mendapatkan hibah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur
Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaTak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian
Ada saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca Selengkapnya