Belum ada bukti kekerasan seksual, apakah Sitok bakal lolos?
Merdeka.com - Sastrawan Sitok Srengenge kemarin akhirnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya karena telah menghamili RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI). Namun demikian, penyidik belum bisa menaikkan status penyair liberal itu dari saksi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya belum cukup bukti untuk menjerat mantan kurator Komunitas Salihara itu dengan pasal pelecehan seksual. Menurutnya, konteks dari perkosaan konvensional haruslah disertai dengan bukti adanya kekerasan fisik yang dilakukan kepada korban.
"Perkosaan konvensional itu diikuti dengan bukti adanya kekerasan fisik terhadap korban," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Rikwanto mencontohkan, kekerasan yang dimaksud bisa berupa adanya bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban.
"Sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya bekas luka akibat kekerasan fisik kepada korban. Itu yang perlu pendalaman," tuturnya.
"Polisi tidak bisa gegabah namun tetap fokus dalam pengungkapan kasus ini," tambahnya.
Untuk itu, kata dia, nantinya penyidik akan meminta keterangan saksi ahli psikologi forensik maupun saksi ahli lainnya.
Soal tidak adanya bukti kekerasan ini, dosen FIB UI yang juga pendamping korban RW, Sarasdewi, pernah mengatakan justru kasus ini mendesak masyarakat Indonesia untuk mengevaluasi kembali produk perundang-undangan berkenaan dengan kekerasan seksual.
"Komnas Perempuan telah berbicara menyangkut kasus ini, mereka menegaskan, jelas kekerasan terjadi khususnya terjadi penyalahgunaan kuasa untuk mendapat pelayanan seks, itu suatu kekerasan, kejahatan," ujar Sarasdewi lewat blog-nya Desember tahun lalu.
Sarasdewi menilai masyarakat belum paham produk hukum mutakhir seperti hukum kriminal bagi pelaku Marital Rape/Partner Rape yang pada tahun 1993 telah diakui oleh Komisioner Tinggi PBB sebagai pelanggaran hak azasi manusia.
"Meskipun seseorang sedang berada di dalam suatu relasi pernikahan, atau relasi percintaan, tidak berarti tubuh perempuan itu adalah properti/miliki pasangan yang lelaki. Maka sudah seharusnya seks yang dipaksakan atau kekerasan seksual dapat dituntut secara hukum," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca Selengkapnya40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki
Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segelas Susu yang Kita Konsumsi Ternyata Bisa Pengaruhi Hasrat Seksual
Konsumsi susu yang kita lakukan bisa memengaruhi banyak hal di dalam tubuh kita termasuk pada hasrat seksual kita.
Baca SelengkapnyaDeretan Artis Blak-blakan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Jadi Pengalaman Memilukan
Pelecehan seksual belakangan menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Perempuan menjadi korban utama pelecehan seksual yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaKader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaKronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang
Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaIni Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaMengapa Berhubungan Intim Begitu Nikmat? Inilah Alasan dan Cara Menciptakannya
Berhubungan intim memberikan kenikmatan karena tubuh Anda merespons secara fisiologis dan psikologis terhadap rangsangan seksual.
Baca Selengkapnya