Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum ada bukti kekerasan seksual, apakah Sitok bakal lolos?

Belum ada bukti kekerasan seksual, apakah Sitok bakal lolos? Sitok Srengenge. ©kapanlagi.com/agus apriyanto

Merdeka.com - Sastrawan Sitok Srengenge kemarin akhirnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya karena telah menghamili RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI). Namun demikian, penyidik belum bisa menaikkan status penyair liberal itu dari saksi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya belum cukup bukti untuk menjerat mantan kurator Komunitas Salihara itu dengan pasal pelecehan seksual. Menurutnya, konteks dari perkosaan konvensional haruslah disertai dengan bukti adanya kekerasan fisik yang dilakukan kepada korban.

"Perkosaan konvensional itu diikuti dengan bukti adanya kekerasan fisik terhadap korban," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Rikwanto mencontohkan, kekerasan yang dimaksud bisa berupa adanya bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban.

"Sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya bekas luka akibat kekerasan fisik kepada korban. Itu yang perlu pendalaman," tuturnya.

"Polisi tidak bisa gegabah namun tetap fokus dalam pengungkapan kasus ini," tambahnya.

Untuk itu, kata dia, nantinya penyidik akan meminta keterangan saksi ahli psikologi forensik maupun saksi ahli lainnya.

Soal tidak adanya bukti kekerasan ini, dosen FIB UI yang juga pendamping korban RW, Sarasdewi, pernah mengatakan justru kasus ini mendesak masyarakat Indonesia untuk mengevaluasi kembali produk perundang-undangan berkenaan dengan kekerasan seksual.

"Komnas Perempuan telah berbicara menyangkut kasus ini, mereka menegaskan, jelas kekerasan terjadi khususnya terjadi penyalahgunaan kuasa untuk mendapat pelayanan seks, itu suatu kekerasan, kejahatan," ujar Sarasdewi lewat blog-nya Desember tahun lalu.

Sarasdewi menilai masyarakat belum paham produk hukum mutakhir seperti hukum kriminal bagi pelaku Marital Rape/Partner Rape yang pada tahun 1993 telah diakui oleh Komisioner Tinggi PBB sebagai pelanggaran hak azasi manusia.

"Meskipun seseorang sedang berada di dalam suatu relasi pernikahan, atau relasi percintaan, tidak berarti tubuh perempuan itu adalah properti/miliki pasangan yang lelaki. Maka sudah seharusnya seks yang dipaksakan atau kekerasan seksual dapat dituntut secara hukum," ujarnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis

Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis

Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segelas Susu yang Kita Konsumsi Ternyata Bisa Pengaruhi Hasrat Seksual

Segelas Susu yang Kita Konsumsi Ternyata Bisa Pengaruhi Hasrat Seksual

Konsumsi susu yang kita lakukan bisa memengaruhi banyak hal di dalam tubuh kita termasuk pada hasrat seksual kita.

Baca Selengkapnya
Deretan Artis Blak-blakan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Jadi Pengalaman Memilukan

Deretan Artis Blak-blakan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Jadi Pengalaman Memilukan

Pelecehan seksual belakangan menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Perempuan menjadi korban utama pelecehan seksual yang marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang

Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang

Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Mengapa Berhubungan Intim Begitu Nikmat? Inilah Alasan dan Cara Menciptakannya

Mengapa Berhubungan Intim Begitu Nikmat? Inilah Alasan dan Cara Menciptakannya

Berhubungan intim memberikan kenikmatan karena tubuh Anda merespons secara fisiologis dan psikologis terhadap rangsangan seksual.

Baca Selengkapnya