Belasan warung remang-remang dan tempat pijat di Bekasi disegel
Merdeka.com - Sekira 15 bangunan permanen di Jalan Baru Cipendawa-Jatiasih, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kamis (8/12), disegel pemerintah kota Bekasi, Jawa Barat. Bangunan tersebut disegel lantaran dinilai berdiri tanpa izin.
Kasie Pembongkaran Bagunan Liar Dinas Tata Kota Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengatakan, mayoritas bangunan yang disegel dipakai untuk tempat usaha warung remang-remang, kafe, lapo, tempat pijat, dan lainnya.
"Penyegelan ini dilakukan karena 15 bangunan tersebut belum memiliki izin," kata Bilang, Kamis (8/12).
Dia mengatakan, pemilik bangunan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 tentang penyelengaraan izin pemanfaatan ruang, Perda Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bagunan. Selain itu, pemilik juga melanggar Peraturan Walikota Bekasi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemanfaatan Lahan dan Bangunan.
"Kami akan tetibkan semua bangunan yang berdiri di atas lahan negara maupun yang tak mempunyai izin," kata dia.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, proses penyegelan bangunan tersebut berjalan kondusif. Pemilik bangunan hanya bisa pasrah melihat tempat usahannya disegel pemerintah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak bangunan rumah unik dengan pemandangan indah. Sayangnya, perkampungan tersebut kini terbengkalai.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bekasi mencatat caleg PAN itu dilaporkan pada 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca Selengkapnya