Bela Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Sebut Tak Ada Intervensi saat di Jambi

Selasa, 6 Desember 2022 12:36 Reporter : Bachtiarudin Alam
Bela Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Sebut Tak Ada Intervensi saat di Jambi Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria jalani sidang. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Terdakwa perkara obstruction of justice (OOJ) kematian Brigadir J, Agus Nurpatria membela Hendra Kurniawan. Yakni, terkait kabar menyebut adanya intervensi saat penyerahan jenazah Brigadir J ke keluarga di Jambi.

Hal itu disampaikan Agus, saat hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/11).

Agus mengatakan dihubungi Hendra Kurniawan pada Minggu (10/7) atau dua hari setelah penembakan Brigadir J.

"Pada saat itulah beliau menyampaikan ke saya 'gus persiapan besok berangkat ke Jambi tolong hubungi Pak Santo sama Penyidik (Polres) Jaksel'. Waktu itu saya hubungi Pak Santo langsung. Untuk penyidik saya hubungi Pak Rifaizal Samual karena yang ada nomor hpnya beliau," kata Agus saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Selanjutnya, Senin (11/7) sekira pukul 16.25, dengan menumpangi privat jet, Agus dan Hendra bertolak ke Jambi bersama penyidik Polres Jakarta Selatan.

Setelah seluruh administrasi termasuk berita acara (BA) telah dikantongi untuk proses serah terima jenazah.

"Senin sampai di Jambi terus ketemu pihak keluarganya pada saat itu Pak HK juga menjelaskan kronologi peristiwanya," kata Agusm

"Kalau ke Jambi itu sebenarnya idenya siapa?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

"Saya kurang tahu yang mulia," ujar Agus.

"Saudara dapat perintah dari saudara HK?" tanya hakim.

"Iya," ujar Agus.

Kemudian, Agus menjelaskan kabar adanya intervensi dari Hendra Kurniawan ke keluarga Brigadir J saat di Jambi.

Agus menilai Hendra Kurniawan telah menyampaikan ke keluarga Brigadir J dengan sopan.

"Saat di Jambi ketemu keluarganya jelaskan kronologi peristiwanya terus saya juga menyampaikan di sini kalau ada berita viral yang negatif tentang pak HK, peristiwanya tidak seperti itu yang mulia (soal intervensi kepada keluarga Brigadir J)," kata Agus.

"Saya sudah mendampingi Pak HK dari 2016. Pada saat mendampingi itu saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan kepada keluarga semuanya, menjelaskan. Kemudian kalau ada berita viral yang menyudutkan pak Hendra saya tidak setuju yang mulia," lanjut Agus.

2 dari 2 halaman

Sempat Diungkap Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan detail kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J dalam RDP bersama Komisi III DPR. Sigit mengatakan, saat pengantaran Brigadir J ke Jambi, awalnya keluarga tidak diizinkan melihat kondisi jenazah.

Pihak keluarga akhirnya menolak menerima jenazah Brigadir J. Akhirnya, Div Propam yang datang ke rumah keluarga Brigadir J mengizinkan melihat separuh badan.

"Keluarga sempat tidak boleh diizinkan melihat kondisi jenazah. Keluarga tidak mau menerima jenazah dan menandatangani berita acara serah terima bila tidak melihat kondisi jenazah. Akhirnya keluarga diizinkan untuk melihat separuh badan ke atas," kata Sigit, Rabu (24/8).

Sigit menuturkan, keluarga histeris karena melihat kondisi jenazah dengan luka tembak dan luka jahitan di wajah Brigadir J.

"Keluarga melihat ada luka-luka dan luka jahitan di wajah almarhum. Melihat kondisi tersebut keluarga menjadi histeris," ujar Sigit.

Kemudian, Div Propam juga menolak permintaan keluarga agar Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Hal ini dikarenakan meninggalnya Brigadir J karena ada perbuatan tercela yang dilakukan Brigadir J.

"Saat akan dimakamkan, personel menolak permintaan keluarga untuk pelaksanaan pemakaman secara kedinasan. Karena menurut personel Div Propam Polri tersebut terdapat ada syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkap Sigit. [rhm]

Baca juga:
Di Depan Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Tumpahkan Kekecewaan Karena Dibohongi
Moment Anak Buah Ferdy Sambo Kena Marah Hakim
BIN Bantah Beri Informasi ke Kubu Brigadir J Terkait Kasus Ferdy Sambo
Kuat Ma'aruf Tantang Majelis Hakim Hadirkan Pihak Provos

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini