Bekuk 2 pengedar, polisi amankan 38.250 butir pil koplo
Merdeka.com - Aparat Polres Penajam Paser Utara (PPU), di Kalimantan Timur, menangkap 2 terduga pengedar dobel L atau pil koplo, Agus Supriyanto (23) dan Iqrom (28). Dari penangkapan yang dilakukan dalam 30 menit itu, polisi menyita total 38.250 butir pil koplo.
Keduanya dibekuk Kamis (19/10) malam kemarin. Polisi lebih dulu menangkap Agus Supriyanto, yang tinggal di perumahan BTN Desa Babulu, Babulu, PPU. Setelah sebelumnya mengendus Agus sebagai pengedar pil koplo, yang meresahkan warga desa.
"Sekitar jam 9.30 malam tadi, kita lihat pelaku ini, sedang berdiri di jalan kilometer 45 Babulu. Kita tahu namanya Agus, lalu kita geledah," kata Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (20/10).
"Di tangannya ada bungkus kopi bubuk, isinya 2 bungkus dobel L. Kita bawa ke rumahnya, ternyata kita temukan lagi dobel L. Total, ada 1.250.butir dobel kita sita sebagai barang bukti," ujarnya.
Diinterogasi, Agus ternyata punya anak buah. Polisi gerak cepat. Setengah jam kemudian sekira pukul 22.00 WITA, petugas kembali menyasar rumah Iqrom, di desa tetangga, Desa Gunung Mulya.
"Di rumah anak buahnya ini, kita temukan 37 bungkus dobel L isi 1.000 butir. Jadi total ada 37 ribu butir kita sita. Obat keras ini, baru datang dari Samarinda," terang Tri.
Selain pil koplo, dari rumah Agus, diamankan antara lain uang diduga hasil penjualan dobel L Rp 450 ribu dan handphone. Sedangkan dari Iqrom, juga diamankan uang Rp 1,3 juta diduga hasil penjualan dobel L.
"Mereka ini, menjual Rp 10 ribu per 3 butir dobel L. Harga segitu memang lagi tren. Sasarannya, buruh-buruh kasar sawit dan batubara. Kalau untuk kalangan pelajar.dan warga desa, kemungkinan itu masih kami dalami," ungkap Tri.
Peredaran pil koplo di PPU, diduga memang marak. Sebab, dalam 2 bulan terakhir, kepolisian mengungkap barang bukti dobel L kerap dalam jumlah besar, ribuan hingga belasan ribu butir.
Agus dan Iqrom, kini mendekam di sel penjara Polres PPU. Mereka dijerat dengan Undang-undang RI No 36/ 2009 Tentang Kesehatan. "Oh pasti, kasus ini masih terus kembangkan," demikian Tri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPerludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat
Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaDua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?
Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya