Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bejat, Mertua Setubuhi Menantu yang Masih di Bawah Umur

Bejat, Mertua Setubuhi Menantu yang Masih di Bawah Umur Pelaku pemerkosaan di Bali. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Seorang mertua bernama I Made Yusa (54) alias De Onte dengan tega menyetubuhi menantunya sendiri yang masih di bawah umur berinisial NMS yang masih berusia 14 tahun.

"Pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah. Korban merupakan anak mantu pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Rabu (1/6).

Terungkapnya, kasus tindak pidana persetubuhan terhadap korban berawal dari laporan ibu korban yang berinisial NKW (42). Peristiwa itu, terjadi pada Rabu 29 April 2020 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Saat itu, di rumah pelaku yang beralamat di Denpasar Selatan, Bali. Pelaku masuk ke dalam kamar korban yang sedang tidur dan tidak dikunci. Kemudian pelaku langsung mendekap mulut korban dan memegang tangan korban.

"Sehingga korban tidak bisa melawan selanjutnya pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali," imbuh Iptu Sukandi.

Lewat peristiwa itu, esoknya Kamis April 2020, korban menceritakan kejadian itu kepada ibu kandungnya dan pada tanggal 28 Juni 2020, ibu dan korbannya langsung melaporkannya Polresta Denpasar.

Berdasarkan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi di TKP dan menangkap pelaku pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 Wita di Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, kain satin warna biru dongker motif batik milik pelaku, celana dalam warna ungu, celana pendek warna biru dan baju milik korban.

Iptu Sukadi juga menyampaikan, bahwa korban dan anak pelaku menikah di bawah umur dan untuk motifnya pelaku pihak kepolisian masih mendalaminya.

"Masih didalami Direskrim Polresta Denpasar," ujarnya.

Pelaku disangkakan Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang-undang RI, nomor 17, tahun 2015 , tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1, tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang, nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.

Baca Selengkapnya
Kesal Diselingkuhi, Istri di Musi Banyuasin Potong Kemaluan Suami saat Tidur

Kesal Diselingkuhi, Istri di Musi Banyuasin Potong Kemaluan Suami saat Tidur

Peristiwa itu terjadi saat korban tidur pulas di rumahnya di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (23/2) dini hari.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.

Baca Selengkapnya
15 Menit Menegangkan Penyelamatan Balita Terkunci di Kamar Lantai 2 Perumahan Tangerang

15 Menit Menegangkan Penyelamatan Balita Terkunci di Kamar Lantai 2 Perumahan Tangerang

"Maaah, maah," demikian jerit balita dari dalam ruangan terkunci.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya