Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Penampakan Tempat Karaoke Venesia Usai Digerebek Bareskrim

Begini Penampakan Tempat Karaoke Venesia Usai Digerebek Bareskrim Tempat karaoke Venesia usai digerebek polisi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tempat karaoke Executive Venesia Grantage BSD, Tangerang Selatan, nampak sepi, usai digerebek penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (19/8).

Saat ditemui wartawan, petugas keamanan setempat, Yudi menuturkan bahwa aktivitas karaoke di tempat tersebut ditutup sementara, karena bertepatan dengan peringatan tahun baru Muharam.

"Sekarang libur, soalnya tiap hari raya Islam pasti libur," kata Yudi ditemui di Venesia Executive Karaoke BSD, Tangerang Selatan, Kamis (20/8).

Dia mengaku, aktivitas tempat tersebut memang selalu ramai didatangi para tamu ketika malam hari, itu karena banyaknya tamu yang menginap ke hotel venesia BSD.

"Ini memang hotel. Kita ramai kalau malam," ucap dia

Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali atas adanya penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri terhadap lokasi hiburan di BSD tersebut.

"Kalau itu saya enggak tahu, saya baru ganti sif," jelasnya.

Sedangkan Yudi mengaku juga tidak ada satupun pegawai manajemen hotel dan karaoke yang bekerja. "Libur semua, enggak ada orang kantor," ucap dia.

tempat karaoke venesia usai digerebek polisi©2020 Merdeka.com

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke Venesia BSD, Rabu (19/8) malam. Dalam penggerebekan itu, 47 orang diamankan oleh kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan laporan dari masyarakat. "Sesuai dengan LP No.458 tanggal 18 Agustus 2020," katanya dalam keterangan, Kamis (20/8).

Dari laporan itu, alhasil dilakukan penggerebekan dan ditemukan fakta-fakta. Salah satunya voucher untuk dapat berhubungan badan dengan tarif sebesar Rp 1,1 hingga Rp 1,3 juta.

"Tempat ini telah beroperasi sejak sekitar bulan Awal Juni 2020, lalu menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga voucher," katanya.

Menurut Sambo, beroperasinya tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali kota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

"Pasal 9 Ayat (1) menyebutkan bahwa selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/ kantor," kata Ferdy dilansir Antara, Kamis (20/8).

Di Kota Tangerang Selatan saat ini masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020. Para perempuan yang bekerja di karaoke eksekutif Venesia BSD ini tercatat ada 47 orang.

"Para perempuan yang bekerja di tempat itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," kata Sambo.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang muncikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional dan satu general manager.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas

Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala

Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya