Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Pelecehan yang Diterima Pria Disekap di Apartemen Setiabudi Jaksel

Begini Pelecehan yang Diterima Pria Disekap di Apartemen Setiabudi Jaksel Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria viral di media sosial. Ia meminta pertolongan lantaran disekap di sebuah Apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan oleh pelaku yang disebut-sebut bernama Andy Chun Chun.

Kejadian itu, ia sebut telah dilaporkan ke Polsek Setiabudi.

Dikonfirmasi, Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya telah memeriksa pria yang merasa jadi korban tersebut. Kejadian pelecehan itu terjadi berawal saat korban ditawari pekerjaan.

"Intinya pelapor ditawarin kerjaan sama temennya, terus diajak nginep di tempat terduga pelaku," kata Yogen saat dihubungi merdeka.com, Selasa (6/4).

Di tempat terlapor itulah, yang mana korban mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku.

"Di sana katanya dipegang-pegang alat vitalnya kalau tidur. Kalau lagi mandi dan BAB suka dibuka pintunya," jelasnya.

Sebelumnya, akun instagram @deeditj mengunggah seorang pria yang meminta pertolongan karena telah dilecehkan dan disekap.

"Pelecehan seksual. Tolong report akun ini pelecehan seksual, sudah banyak korban, pelaku bernama Andy Suryo Wibowo dikenal sebagai Andy Chun Chun. Kalau ada yang merasa jadi korban tolong kasih info, dan please share photo ini, karena live video sudah ditake down oleh pihak Instagram karena si pelaku sendiri yang mereport!!," tulis akun tersebut.

Kemudian, ia menyayangkan saat melapor ke Polsek Setiabudi, dirinya mengaku tidak dilayani dengan baik. Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @deeditj.

"Saya cuma mau kasih tahu kalau saya sudah melaporkan kasus saya ini ke polsek setia budi kemarin malam, mereka tidak melayani saya dengan baik, mungkin karena yang melecehkan pria dan yang dilecehkan pria. Mereka tidak menanyakan sama sekali nama pelaku siapa! Dan saya tidak tau laporan saya semalem diteruskan atau tidak. Semoga hukum di Indonesia tidak pandang bulu," tulis akun tersebut yang dikutip merdeka.com, Selasa (6/4).

Menanggapi hal itu, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, jika informasi tersebut tidaklah benar. Menurutnya, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dengan baik.

"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan, dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus dan juga pelapor sudah dibuatkan Berita Acara Interview/Wawancara oleh petugas piket," kata Yogen.

Ia pun menjelaskan, pihaknya memang sempat tak menerima laporan itu secara langsung. Hal ini dikarenakan, polisi lebih dulu meminta kepada pelapor untuk melengkapi sejumlah berkas laporan yang dibuatnya itu.

"Penyidik menilai masih kurangnya syarat formil dan materil untuk melaporkan tindak pidana, penyidik menyarankan untuk kembali sambil melengkapi alat bukti maupun saksi-saksi," jelasnya.

Sehingga, apa yang telah disampaikan dalam media sosial tersebut tidaklah benar. Karena, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut meski belum lengkapnya berkas laporan.

"Sambil penyidik berkoordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Jaksel. Jadi apa yang disampaikan saudara DT tidak benar," tegasnya.

Tak hanya berkoordinasi dengan unit PPA saja, pihaknya juga telah meminta klarifikasi terhadap terduga terlapor terkait kasus yang menyeret namanya. Kejadian ini sendiri sudah dilaporkan ke pimpinannya yakni Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Kemarin yang diduga terlapor juga sudah kita jemput dan buat klarifikasi di Polsek," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Hendak Bangun Apartemen, Tukang Bangunan Temukan Tulang Manusia Berusia 9.000 Tahun dan Ribuan Artefak

Hendak Bangun Apartemen, Tukang Bangunan Temukan Tulang Manusia Berusia 9.000 Tahun dan Ribuan Artefak

Hendak Bangun Apartemen, Tukang Bangunan Temukan Tulang Manusia Berusia 9.000 Tahun dan Ribuan Artefak

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa AF, Saksi Terakhir Pembunuhan Dua Perempuan di Blitar

Polisi Periksa AF, Saksi Terakhir Pembunuhan Dua Perempuan di Blitar

Polisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya