Merdeka.com - Sudah hampir sebulan M Ecky Listiantho (34) ditahan, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menuturkan, selama di dalam tahanan kondisi Ecky baik. Kini penyidik tengah persiapan kelengkapan berkas perkara, untuk nantinya diserahkan ke kejaksaan.
"Kondisi sehat ditahan, baik-baik saja. Tidak ada perasaan tertekan. Enggak ada si kayaknya," ucap Resa saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (2/ 2).
Resa mengatakan selama proses pemeriksaan, penyidik berhasil mendapatkan fakta-fakta kejadian. Di mana, sampai sejauh ini keterangan Ecky tidak ada yang berubah atas fakta pembunuhan yang menjeratnya.
"Enggak ada (berubah-ubah keterangan), karena semua kita pakai bukti semua kan. Kalau dia mau berbohong lagi kita perlihatkan bukti, dia enggak bisa bohong kalau sama bukti yang kita pegang enggak singkron," ujarnya.
"Karena, selama ini waktu awal-awal kan, kita tidak memegang bukti yang cukup seperti CCTV, ataupun saksi yang melihat," tambah dia.
Resa menuturkan, dulu saat awal kasus ini mencuat, penyidik sempat sulit mendalami. Hal ini karena rentang peristiwa pembunuhan yang dilakukan tiga tahun lalu, dari waktu penemuan jasad Angela, pada Desember akhir 2023.
"Karena kejadian sudah tiga tahun, kita disuruh mendalami jadi kita butuh waktu kan. Karena kasus ini beda dengan kasus curas ini, beda," jelasnya.
Meski demikian, Resa mengatakan kini tinggal mempersiapkan pelimpahan berkas ke kejaksaan dengan memanfaatkan batas waktu yang ada, agar kasus ini bisa dituntut secara maksimal.
"Ini kan hukuman maksimal (pembunuhan berencana) yang kita coba terapin. 20-40 (hari), perpanjangannya. Masih dua bulan, masih lama masih proses pengumpulan. Dan DNA juga lagi proses ya paling pendalaman saksi-saksi," tuturnya.
Dalam kasus ini, Ecky dijerat pasal berlapis, Pasal 340, 338, 339, KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan mutilasi ini. Diduga ada potensi tersangka baru yang berperan membantu Ecky menguasai harta korban.
"Kejadian yang lain (di luar pembunuhan)," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (19/1).
Meski belum bisa dibeberkan siapa tersangka barunya, namun Tommy mengatakan penyidik telah mengantongi satu orang tersebut dengan peran membantu Ecky dalam proses menguasai harta korban.
"Baru satu (orang tersangka) yang membantu (menguasai harta)," ucapnya.
Advertisement
Jenazah Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi. Bagian tubuh Angela ditemukan usai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama pria berinisial MEL (34).
Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001 RW 002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik indekos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.
Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat polisi.
Rupanya, MEL bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Ecky Sewakan Apartemen Angela dengan Tarif Rp99 Juta per Tahun
Pelarian Ecky Usai Bunuh Angela di Apartemen, Kerap Berpindah Tempat Tinggal
Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna pada 2019, Mutilasi di Kontrakan Bekasi
Keluarga Korban Mutilasi di Bekasi Duga Pembunuhan Angela Terkait Kematian Anaknya
Fakta Baru, Angela Sudah Dibunuh dan Dimutilasi Ecky Sejak 2019
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi
Dampak Buruk jika Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20
Sekitar 46 Menit yang laluDaerah Pantura di Jateng Berpotensi Dilanda Kemarau Panjang
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane ke Kejaksaan
Sekitar 1 Jam yang laluDemokrat Berbesar Hati jika AHY Batal Duet dengan Anies: Demi Kemenangan
Sekitar 1 Jam yang laluPenjelasan Wamenkum HAM Laporkan Keponakan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama
Sekitar 1 Jam yang laluDikeroyok Tiga Orang, Juru Parkir di Sukabumi Menderita Luka Lebam dan Sayatan
Sekitar 2 Jam yang laluRazia Tempat Hiburan Malam, Polda Metro Jaya Sita Miras Tidak Berizin
Sekitar 2 Jam yang laluPKS Restui AHY Jadi Cawapres Anies
Sekitar 2 Jam yang laluGubernur Sumbar Singgung Larangan Buka Puasa Bersama hingga Konsistensi
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mantan Kekasih Mario Dandy akan Diperiksa Polisi
Sekitar 2 Jam yang laluGaduh 'Bisnis' Ratusan Miliar Izin Praktik Dokter
Sekitar 3 Jam yang laluCerita Vino G Bastian Perankan Sosok Ulam Besar Asal Sumbar dalam Film Buya Hamka
Sekitar 3 Jam yang laluPengkhianatan 7 Perwira Polisi di Balik Pemberhentian Kapolri Soekanto
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Heboh, Istri Kabareskrim Polri Pamer Kekayaan dan Gaya Hedon di Medsos
Sekitar 18 Jam yang laluBareskrim Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik Aspri Wamenkumham oleh Ketua IPW
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 11 Jam yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluPrediksi Persebaya Vs Persikabo 1973 di BRI Liga 1: Menang atau Kian Terpuruk
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami