Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini aksi sadis pelaku habisi nyawa Alex & buang mayatnya di Sumedang

Begini aksi sadis pelaku habisi nyawa Alex & buang mayatnya di Sumedang Tersangka pembunuhan sopir taksi online di Sumedang. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pembunuhan yang menimpa driver taksi online bernama Suharto alias Alex terungkap. Polisi mengungkap kronologis ia dianiaya hingga mayatnya dibuang di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menjelaskan peristiwa berawal saat tiga orang tersangka berinisial L, R dan T meminta tolong kepada salah seorang warga untuk dipesankan taksi online di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Alex yang menerima pesanan lewat aplikasi mengantar ketiga tersangka ke daerah Pasar Cakung sesuai permintaan. Setelah sampai ke tempat tujuan, ketiga tersangka meminta Alex untuk mengantarkan ke daerah Subang dengan sistem offline. Korban yang tidak menaruh curiga mengiyakan permintaan tersebut.

"Setelah di Subang, mereka berhenti untuk merokok. Setelah itu, ketiga tersangka kembali minta diantar ke Cikampek," ujar Haryoto saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Selasa (7/8) sore.

Niat pencurian dengan kekerasan yang sudah direncanakan dari awal itu dilakukan ketika mereka melaju di Tol cipali, km 114.

"Korban disuruh menepikan mobil. Di situ korban dianiaya. Dipukuli dan dicekik. Mereka menggunakan tangan kosong," ucap Hartoyo.

Setelah dipastikan tidak bernyawa, para tersangka membawa mobil ke daerah Sumedang. Lalu, melaju ke perkebunan milik Perhutani di Jalan Buah Dua-Sanca Blok Cinbo, Dusun Gendereh, Desa Gendereh Kecamaran Buah Dua Kabupaten Sumedang yang kemudian menjadi tempat penemuan mayat oleh warga pada Selasa (31/7).

"Tempat pembuangan tidak direncanakan. Karena dari arah keluar Tol Cipali itu lebih dekat di Cikedung (Sumedang)," terangnya.

Sejauh ini, polisi berhasil mengangkap dua tersangka, yakni L dan R di daerah Indramayu pada Minggu (5/8/2018). Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

Selain menangkap dua tersangka, polisi turut mengamankan mobil rampasan bemerk Toyota Avanza warna silver bernopol B 2256 TFY.

"Pria yang dimintai tolong untuk memesan taksi online juga sudah kami periksa, dia tidak terlibat. Dia hanya dimintai tolong untuk memesan taksi online," pungkas Hartoyo.

Tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 338, pasal 365 ayat 2 KUHP, pasal 170 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

Kisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,

Baca Selengkapnya
Hanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya

Hanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya

Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya

Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya

Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).

Baca Selengkapnya
Persiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik

Persiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik

Bagi orangtua yang ingin mengajak anaknya melakukan perjalanan mudik secara cukup jauh, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya

Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya

Di sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan

Baca Selengkapnya
Romantisnya Suami Dorong Istri Penyandang Disabilitas Pakai Kursi Roda, Jalan 2,5 Meter Demi Hadiri Kampanye Akbar AMIN di JIS

Romantisnya Suami Dorong Istri Penyandang Disabilitas Pakai Kursi Roda, Jalan 2,5 Meter Demi Hadiri Kampanye Akbar AMIN di JIS

Dengan tekad 'Perubahan' yang sering digaungkan Anies-Imin, menjadi modal pasutri ini merapat di puncak kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Kenalan Singkat, Ayu Ting Ting dan Calon Suami Dijodohkan Orangtua 'Semi Taaruf'

Kenalan Singkat, Ayu Ting Ting dan Calon Suami Dijodohkan Orangtua 'Semi Taaruf'

Proses perkenalan Ayu Ting Ting dan calon suami cukup singkat. Keduanya dikenalkan oleh orang tua mereka.

Baca Selengkapnya