Begal di Musi Rawas Utara Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Merdeka.com - Rudi Hartono (25), warga Desa Binakarya, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, nyaris tewas dihajar massa karena tepergok melakukan begal terhadap pemotor. Tiga rekannya berhasil kabur dan menjadi buronan polisi.
Peristiwa itu bermula saat korban Yolif Widaryoto (31) berboncengan sepeda motor dengan anak dan istrinya melintas tak jauh dari kampungnya di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Minggu (26/9) malam. Tiba-tiba mereka diadang empat pelaku membawa parang dan langsung mengambil tas korban.
Korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga. Massa kemudian berkumpul dan mengejar para pelaku. Rudi Hartono berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, petugas kepolisian cepat datang ke TKP mengamankan pelaku. Sementara tiga rekannya melarikan diri.
Kapolsek Muara Lakitan Iptu Romi mengungkapkan, kondisi tersangka sudah membaik setelah sempat mendapatkan perawatan di puskesmas. Warga dibuat emosi karena aksi mereka meresahkan banyak orang.
"Satu dari tiga begal ditangkap warga saat beraksi. Tapi cepat kami selamatkan saat dimassa," ungkap Romi, Selasa (29/9).
Dia menjelaskan, dua dari tiga buronan merupakan warga sekampung dengan korban, yakni berinisial DD (40) dan IR (35). Satu pelaku lain PB (25), tinggal tak jauh dari desa Rudi Hartono di Musi Rawas Utara.
"Mereka masih dikejar dan secepatnya ditangkap karena identitas sudah kami kantongi," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dapat diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita selembar pakaian terdamgka saat beraksi.
"Kami sedang dalami keterlibatan komplotan ini dalam kasus-kasus begal lain," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaRemaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaIni Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaTawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku
Pelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaRatusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini
Berikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.
Baca Selengkapnya4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaBapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnya