Merdeka.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendukung pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Sikap ini berbeda dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi kesehatan lainnya yang menolak RUU Kesehatan.
"Betul, PDSI mendukung RUU Omnibus Law Kesehatan," kata Ketua Umum PDSI, Jajang Edi Priyanto kepada merdeka.com, Rabu (30/11).
Jajang mengaku tak masalah berbeda sikap dengan organisasi profesi kesehatan lain. Dia menegaskan tetap mendukung apapun keputusan pemerintah.
Jajang menambahkan, sepengetahuannya RUU Kesehatan merupakan usulan pemerintah. Saat ini, RUU tersebut sudah masuk Prolegnas 2023 dan dibahas di Baleg DPR.
PDSI mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi pada 26 November 2022. Dalam surat tersebut, PDSI mengaku yakin pemerintah, DPR, DPD, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ada tiga poin utama yang disampaikan PDSI dalam surat terbuka kepada Jokowi. Berikut rinciannya:
Pertama, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendukung RUU Omnibus Law Kesehatan yang diajukan pemerintah untuk dibahas di DPR.
Kedua, dukungan tersebut karena RUU ini mempermudah akses pendidikan bagi tenaga kesehatan di dalam dan di luar negeri, termasuk memulangkan tenaga kesehatan WNI lulusan luar negeri untuk pulang mengabdi di tanah air. Oleh karena mereka juga Warga Negara Indonesia yang berhak mengakses pendidikan dan mata pencaharian yang dijamin UUD 1945.
Ketiga, dukungan PDSI juga dikarenakan RUU ini mengembalikan wewenang negara dalam hal izin praktik, distribusi dokter, dll tanpa intervensi berlebihan dari organisasi masyarakat manapun yang selama ini mengaku statusnya sebagai organisasi profesi tenaga kesehatan. Pengembalian wewenang kembali ke negara tentu akan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan keamanan bagi masyarakat.
Advertisement
Lima organisasi profesi kesehatan menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Mereka meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan pembahasan RUU tersebut.
"Mohon kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan pembahasan RUU ini antara pemerintah dengan DPR RI," demikian bunyi surat penolakan lima organisasi profesi kesehatan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law yang dikutip Senin (28/11).
Lima organisasi tersebut ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Penolakan ini turut didukung Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Surat penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law ini dikirim ke Presiden Jokowi pada 24 November 2022. Ada empat poin yang tercantum dalam surat tersebut.
Pertama, pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, tidak ada naskah akademik yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofi, sosiologis, dan yuridis yang bertujuan untuk kebaikan bangsa, sehingga dianggap sarat kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Kedua, RUU Kesehatan Omnibus Law sarat kepentingan atas liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan.
Organisasi profesi kesehatan juga menilai substansi isi rancangan undang-undang berpotensi mengancam perlindungan dan keselamatan masyarakat atas pelayanan yang bermutu, profesional, dan beretika.
Ketiga, adanya gerakan pelemahan terhadap peran profesi kesehatan karena tidak diatur dengan undang-undang tersendiri. Terdapat juga upaya-upaya untuk menghilangkan peran-peran organisasi profesi yang selama ini telah berbakti bagi negara dalam menjaga mutu dan profesionalisme anggota profesi yang semata-mata demi keselamatan dan kepentingan pasien.
Keempat, terdapat upaya-upaya mengabaikan hal-hal yang telah mendapatkan putusan dari Mahkamah Konstitusi seperti Putusan Nomor 14/PPU-XII/2014, Putusan Nomor 82/PPU-XII/2015, dan Putusan Nomor 10/PPU-XV/2017 dan Nomor 80/PPU-XVI/2018.
"Hal ini tentu akan menjadi permasalahan konstitusionalitas di masa depan."
Baca juga:
Sederet Alasan RUU Kesehatan Ditolak
Ramai-Ramai Tolak RUU Kesehatan
Puluhan Nakes Blitar Gelar Aksi Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Alasannya
Wacana RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Tanggapan Menkes
DPR Tegaskan Belum Ada Draf RUU Kesehatan Omnibus Law
Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Organisasi Profesi Kirim Surat ke Jokowi
Kaesang Siap Maju Jadi Depok Pertama, Pesan Istri Erina Gudono Sangat Menyentuh
Sekitar 2 Jam yang laluGanjar: Jangan Pernah Budaya Kita Digantikan dengan Asing
Sekitar 2 Jam yang laluBegini Cara Golkar Picu Kadernya Aktif di Media Sosial
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Temukan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Universitas Negeri Makassar Bereaksi
Sekitar 3 Jam yang laluSandiaga Uno Klaim Ekonomi Kreatif Indonesia Masuk Tiga Besar Dunia
Sekitar 4 Jam yang laluDiikuti Umat Lintas Agama, Perayaan Waisak di Solo Berlangsung Meriah
Sekitar 4 Jam yang laluBupati Paser Satu-Satunya Kepala Daerah di Kaltim Raih Satyalancana Wira Karya
Sekitar 4 Jam yang laluKorban Gigitan Sebabkan Rabies Tinggi, Warga Ramai-Ramai Vaksin Anjing
Sekitar 5 Jam yang laluGolkar Buka Peluang Poros Keempat: Ada Cak Imin dan Zulhas
Sekitar 5 Jam yang laluJenderal-Jenderal Purnawirawan Turun Gunung Dukung Ganjar Jadi Presiden
Sekitar 5 Jam yang laluCak Imin Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Sekitar 5 Jam yang laluTinggalkan Perindo, Komandan Pemuda Pancasila Gabung Gerindra
Sekitar 5 Jam yang laluPotongan Tubuh Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Belakang Pos Polisi Sidoarjo
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Amankan 5 Orang Terkait Bungker Narkoba di Kampus Makassar
Sekitar 14 Jam yang laluBuntut Pemuda di Gunungkidul Tewas Tertembak Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Ini
Sekitar 15 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 21 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami