Bea Cukai Solo Gagalkan Penyelundupan 1.600 Rol Kain Impor
Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B (Bea dan Cukai) Surakarta, telah menjaring 45 pelanggaran hingga Agustus 2020. Dari 45 penindakan tersebut salah satunya adalah Penggagalan penyelundupan 1.600 rol kain impor dalam kontainer.
"Salah satu kasus yang ditangani adalah penyelundupan kain impor dengan kontainer. Saat ini statusnya susah P21 (lengkap)," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Solo, Budi Santoso di sela acara media gathering se-Solo Raya, Kamis (17/9).
Penindakan lain yang dilakukan adalah peredaran rokok ilegal yang jumlahnya ratusan ribu batang. Kemudian peredaran narkoba, serta minuman beralkohol ilegal. Kasus terakhir adalah berhasil membongkar peredaran minuman beralkohol ilegal bermerek impor yang dijual secara online.
"Ada bermacam merek mahal. Jumlahnya sebanyak 626 botol minuman beralkohol ilegal," terangnya.
Sementara itu dalam menjalankan fungsinya, memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai, dari target tahun 2020 sebesar Rp1,8 triliun sudah tercapai sekitar Rp1,1 triliun atau sekitar 54,5 persen. Menurut Budi, target tahun 2020 tersebut mengalami revisi dari sebelumnya sebesar Rp1,9 triliun.
"Karena pandemi Covid-19 maka target penerimaan pabean dan cukai tahun ini kita revisi. Capaian saat ini masih on the, track dan biasanya akhir bulan September dan November terjadi kenaikan karena jauh tempo pembayaran cukai," terang Budi.
Budi menambahkan, selama empat tahun terakhir Bea Cukai Solo dapat memenuhi bahkan melampaui target yang dibebankan. Tahun 2016 terealisasi Rp1,387 triliun atau 113,12 persen. Sedangkan tahun 2017 terealisasi sebesar Rp1,57 triliun atau 100,4 persen.
Tahun 2018 terealisasi sebesar Rp1,732 triliun atau 104 persen. Serta tahun 2019 terealisasi Rp1,882 triliun atau 105,76 persen.
"Tahun 2020 meskipun terjadi pandemi mudah-mudahan bisa mencapai target. Penerimaan terbanyak kita memang dari rokok," jelasnya.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator perdagangan, dikatakannya, Bea Cukai Solo telah memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada 72 perusahaan. Sebanyak 20 perusahaan mendapat fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan 19 perusahaan mendapatkan fasilitas KITE IKM (Industri Kecil Menengah).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor
Pemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial
Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat pada PT Indra Eramulti Logam Industri
Bea Cukai mendukung pertumbuhan ekspor untuk meningkatkan daya saing industri lokal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaViral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan
Dengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.
Baca Selengkapnya