Bea Cukai sita belasan ribu handphone selundupan dari China
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari China di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Petugas mengamankan barang bukti berupa 887 kardus, 705 di antaranya berisi wastafel, sementara 165 kardus lainnya berisi 15 ribu unit lebih handphone merek xcom dan 526 unit BlackBerry. Sisanya atau 17 kardus lainnya berisi spare part handphone.
Barang-barang ilegal tersebut untuk sementara diamankan petugas di Tempat Peti Kemas Semarang (TPKS). Barang-barang ilegal yang berasal dari China tersebut rencananya akan dikirim ke PT CJT yang beralamatkan di Semarang.
Nilai total dari barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar dan berpotensi merugikan negara Rp 500 juta.
"Selular ini merupakan barang yang diawasi dan dibatasi. Jadi kalau ada orang yang mau impor handphone harus ada izinnya, sedangkan ini tidak ada izinnya," ujar Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Muhammad Nazar, Selasa (4/6).
Petugas telah memblokir semua kegiatan kepabeanan PT CJT. "Saat ini Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku," tambahnya.
Petugas Kepabeanan Bea Cukai sendiri menangkap lima orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Satu di antaranya adalah petugas Bea Cukai sendiri.
Untuk PT CJT dan ke lima orang tersangka akan diancam dengan Pasal 130 huruf (a) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaCerita Konglomerat China Gagal Melamar Kerja 30 Kali hingga Akhirnya Punya Kekayaan Ratusan Triliun
Mereka bilang ini ide paling bodoh yang pernah saya lakukan. Saya tidak peduli selama orang dapat menggunakannya
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPameran Perdagangan Terbesar di China Sepi, Pedagang Ngeluh: Harga Barang Kami Semurah Kol di Pasar
Eksportir dan pedagang di pameran perdagangan besar China mengeluhkan sepinya pembeli akibat ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial
Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara
Baca Selengkapnya