Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Riau sita 948 karung berisi pakaian bekas asal Malaysia

Bea Cukai Riau sita 948 karung berisi pakaian bekas asal Malaysia pedagang pakaian bekas meningkat. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menyita sebanyak 948 karung padat atau ballpress pakaian bekas senilai Rp 2,8 miliar dengan kapal pengangkut KM Khalifah GT 50 berbendera Indonesia.

"Pakaian bekas itu disita karena termasuk barang larangan dan pembatasan (lartas)," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri Parjiya di Kanwil BC Khusus Kepri, Meral, Karimun, Kepri, Rabu (20/4).

KM Khalifah GT 50 ditangkap kapal patroli BC-8005 dengan komandan patroli Heru Priyono di perairan Pulau Aruah pada Selasa (5/4) dengan titik koordinat 03 derajat 21' 18" Lintang U dan 100 derajat 19' 54" Bujur Timur.

Menurut Parjiya, kapal itu ditangkap saat BC-8005 melakukan patroli rutin. Nakhoda Rzl tidak dapat menunjukkan dokumen berupa manifest atau pelindung muatan yang sah saat diperiksa petugas patroli.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap kru kapal, pakaian bekas itu berasal dari Port Klang, Malaysia dan hendak dibawa ke Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

"Perkiraan nilai barang sekitar Rp 2,8 miliar. Kerugian negara secara immateriil dapat mengganggu perekonomian, perindustrian dan kesehatan," ujar Parjiya.

Nakhoda Rzl, sambung Parjiya, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan impor, sesuai dengan Pasal 102 huruf (a) Undang-undang No 17 tahun 2006, tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest.

"Pakaian bekas dan kapal yang telah disita, kita serahkan ke bidang penyidikan dan penanganan barang hasil penindakan untuk penanganan selanjutnya. Sedangkan tersangka telah kita titipkan di Rutan Tanjung Balai Karimun," ujar Parjiya.

Tersangka diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Beda dengan Zulhas, Wali Kota Semarang Temukan Harga Cabai Masih Rp100 Ribu per Kg

Beda dengan Zulhas, Wali Kota Semarang Temukan Harga Cabai Masih Rp100 Ribu per Kg

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menemukan harga cabai masih tinggi setelah meninjau Pasar Jatingaleh, Semarang, Rabu (20/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga Bawang Merah Bertahan Mahal, Bapanas: Jangan Maunya Turun Terus Kasihan Petani

Harga Bawang Merah Bertahan Mahal, Bapanas: Jangan Maunya Turun Terus Kasihan Petani

Lima hari sebelum lebaran harga bawang merah berkisar Rp35.000-Rp45.000/kilogram. Namun, saat ini harganya mencapai Rp65.000-Rp70.000/kilogram.

Baca Selengkapnya
Iseng Beli Dua Kambing, Pria Ini Kantongi Penghasilan hingga Rp40 Juta per Bulan

Iseng Beli Dua Kambing, Pria Ini Kantongi Penghasilan hingga Rp40 Juta per Bulan

Awalnya beli kambing untuk hiburan anak, sepasang kambing jantan betina itu justru beranak-pinak

Baca Selengkapnya
Harga Beras Naik, Petani Makin Kaya?

Harga Beras Naik, Petani Makin Kaya?

BPS mencatat, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.295 per kilogram (kg) atau naik 2,97 persen selama Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.

Baca Selengkapnya
Palak Pedagang, Seorang Preman Tewas Ditikam di Pasar Baru Bekasi

Palak Pedagang, Seorang Preman Tewas Ditikam di Pasar Baru Bekasi

Seorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.

Baca Selengkapnya
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya