Bea Cukai Ngurah Rai Tangkap WN Peru Simpan Kokain Rp 10 M di Dinding Koper
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan 5 pelaku upaya penyelundupan narkotika ke Pulau Bali. Dari kelima penindakan tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dan diamankan barang bukti narkotika seberat 7.753,57 gram brutto dengan perkiraan nilai edar sebesar Rp 10.447.063.179,00.
Penindakan pertama dilakukan pada tanggal 30 November 2018 di Kantor Pos Lalu Bea Renon, Denpasar dan meringkus pelaku berinisial PMH asal Negara Inggris.
Awalnya petugas mencurigai tampilan X-Ray sebuah paket dengan nomor karal EE147557205TH. Paket tersebut dikirim dari Thailand dengan inisial pengirim HP dan ditujukan kepada penerima pelaku PMH. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan 2 botol essential oil berisi cairan kental kekuningan seberat 30,76 gram brutto.
Kemudian, dari hasil uji di Laboratorium KPPBC TMP Ngurah Rai menunjukkan bahwa cairan tersebut positif merupakan sediaan narkotika jenis ganja.
"Kemudian kami melakukan control delivery dan berhasil mengamankan tersangka PMH (45) yang adalah seorang pria WN Inggris dan mengaku berprofesi sebagai designer," ujar Untung Basuki, Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Kamis (13/12).
Kemudian, penindakan kedua dilakukan terhadap pelaku berinisial JRAG (44) pada tanggal 6 Desember 2018 di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali. Pria asal Negara Peru yang berprofesi sebagai tukang kayu tersebut, datang ke Bali dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines EK450 dengan rute Dubai-Denpasar, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kemudian, petugas mencurigai hasil pencitraan X-Ray barang bawaan yang bersangkutan dan kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan terhadap koper hitam milik JRAG, petugas menemukan 4.740 gram brutto atau yang apabila dinettokan seberat 4.080 gram netto padatan berwarna hitam yang merupakan sediaan narkotika jenis kokain.
"Ia sembunyikan dengan modus dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai dinding koper," jelas Untung Basuki.
Menurut Untung, untuk nilai edar 4.080 gram kokain diperkirakan mencapai Rp 10.200.000.000,00 dan dapat dikonsumsi oleh 16.240 orang dengan estimasi 1 gram dikonsumsi oleh 4 orang.
Kemudian, penindakkan selanjutnya pada tanggal 8 Desember 2018, sekitar pukul 13.00 Witadilakukan di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.Penindakan dilakukan terhadap seorang pria Malaysia dengan inisial IHH (40).
Setelah melewati pemeriksaan X-Ray. Pelaku IHH yang datang dengan pesawat Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Denpasar dan diperiksa secara mendalam oleh petugas Bea Cukai.Dari hasil pemeriksaan, di dalam tas jinjing merah milik IHH ditemukan 1 bungkus rokok berisi 19 batang lintingan potongan daun seberat 14,76 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis AMB-Fubinaca (Ganja Sintesis) di dalam kopernya.
Kemudian juga, ditemukan 11 butir tablet dengan berat total 3,8 gram netto dan satu plastik klip berisi serbuk berwarna hijau seberat 0,35 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis MDMA (Ektasi), serta satu bungkus rokok berisi 13 batang lintingan potongan daun seberat 10,4 gram brutto atau 8,13 gram netto yang merupakan ganja sintesis.
Selanjutnya, pada tanggal 8 Desember 2018, sekitar pukul 15.00 Wita. Pihak petugas Bea Cukai kembali menangkap pelaku FZ (56) asal Negara Jerman yang diringkus di Terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pelaku FZ, yang mengaku berprofesi sebagai terapis tersebut, datang dari Bangkok menggunakan pesawat Thai Airways TG 431.
"FZ datang dari Bangkok, setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas melakukan pemeriksaa terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Hasilnya, di dinding koper hitam milik FZ, petugas menemukan satu paket berisi padatan hitam seberat 2.560 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis Hasis (ganja)," jelas Untung.
Nilai edar 2.560 gram ganja diperkirakan mencapai Rp. 128.000.000,00 dan dapat dikonsumsi oleh 5.120 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 2 orang.
Kemudian, penangkapan terakhir dilakukan kepada pelaku bernisial BC (29) asal Negara Cina, pada tanggal 8 Desember 2018 di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurai Rai.
Pelaku BC ini, datang dengan pesawat Air Asia QZ 521 dengan rute Bangkok-Denpasar, sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah melewati pemeriksaan X Ray, barang bawaan BC diperiksa oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 39 bungkus merah dengan tulisan Zhongning Gouqi dengan berat total 77,49 gram brutto dan 200 butir tablet total seberat 149,78 gram brutto yang keduanya merupakan sediaan narkotika jenis MDMA (Ekstasi)
"Selain itu, BC juga membawa dua bungkusan berwarna perak bertuliskan protein powder, tiga bungkusan biru serta 1 bungkusan berwarna putih yang apabila ditotal seberat 166,23 gram brutto merupakan sediaan narkotika jenis ketamine (Obat bius), " ungkap Untung.
Nilai edar 227,27 gram MDMA dan 166,23 gram ketamine diperkirakan mencapai Rp 110.583.000,00. "Untuk barang bukti dari kelima tersangka tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Polda Bali," ujar Untung.
Atas perbuatan dari kelima tersangka ini dijerat dengan Undang-undang nomor 10 tahun 1995, tentang Kepabeanan dan pasal 113 ayat (2) Undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye
Baca SelengkapnyaPengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya
Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaMenangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca Selengkapnya