Bea Cukai musnahkan sex toys, rokok hingga minuman alkohol senilai Rp 3,6 M
Merdeka.com - Sejumlah barang ilegal dimusnahkan Bea Cukai Denpasar di Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Jalan Tukad Badung Denpasar, Bali, Rabu (20/12). Sedikitnya ada 3 juta lebih jenis rokok ilegal dari berbagai merek, 447 botol minuman berakohol berbagai merek hingga alat bantu seks wanita dan pria berbagai model.
"Dari seluruh barang yang kita musnahkan ini adalah hasil penindakan terhadap barang ilegal yang telah disahkan menjadi barang milik negara. Total nilai barang seluruhnya yang kita musnahkan mencapai nominal Rp 3,6 miliar," jelas Plh Kepala wilayah DJBC Bali, NTB dam NTT, Husni Syaiful.
Menurut dia, pemusnahan barang ilegal ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak kantor wilayah Bea Cukai Denpasar didirikan pada 2015.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun. Namun, pemusnahan dengan cara dibakar terpaksa ditunda lantaran hujan deras. Akhirnya pemusnahan minuman berakohol dialihkan ke dalam gedung kantor.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaBea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaBus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaLagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca Selengkapnya