Bea Cukai gagalkan pengiriman bahan baku sabu ke Australia dari Bali
Merdeka.com - Bea Cukai Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan pengiriman 600.000 butir pil yang mengandung Pseudoephedrine atau bahan untuk membuat sabu. Operasi kali ini berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan Australia Border Force (ABF).
Informasi mengenai keberadaan ribuan pil ini didapatkan pihak Bea Cukai dari ABF pada tanggal 13 Januari 2018 silam. Pil asal Korea Selatan ini rencananya akan dikirimkan menuju Australia melalui Bali sebagai health food.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Heru Pambudi mengatakan, tablet ini nantinya akan dirubah menjadi sabu. Selain itu, kenapa baru dirilis saat ini karena dari pihak ABF selama penangkapan tersebut melakukan pengembangan dan tersangkanya sudah tertangkap di Australia.
"Investigasi yang dikembangkan oleh ABF, terhadap paket kiriman dengan rute pengiriman Seoul (Korea Selatan) ke Denpasar dan kemudian ke Melbourne (Australia) tersebut, menunjukkan adanya paket kiriman berisi prekursor yang tidak dideklarasikan pada packing list dan penerima paket kiriman tersebut tidak dilengkapi izin impor prekursor ataupun sedang dalam proses pengurusan izin impor prekursor," katanya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Senin (16/7).
Berdasarkan pasal 29 Undang-udang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 12 & 18 peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2010 tentang prekursor, dia menjelaskan, Bea Cukai berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor termasuk melakukan penjagaan prekursor yang transit di wilayah Indonesia dengan tujuan pengiriman negara lain yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
"ABF kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai, agar Bea Cukai dapat mencegah paket kiriman tersebut di Denpasar. Menindaklanjuti koordinasi tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai segera melakukan pencegahan dan pemeriksaan mendalam atas paket barang tersebut," tambah Heru.
Selain itu, diketahui bahwa paket kiriman terdiri dari enam koli dengan berat total 138 kg bruto dengan nomor pengiriman masing-masing EG218129578KR, EG218129564KR, EG218129581KR, EG218129595KR, EG218129604KR, dan EG 21812961KR.
"Dari hasil pemeriksaan, dalam paket-paket tersebut, petugas menemukan enam boks yang masing-masing berisi 100 botol berlabelkan Codana dan ditiap botolnya berisikan 1.000 tablet mengandung Pseudoephedrine," jelas Heru.
Heru mengungkapkan, Codana merupakan tablet yang diperuntukkan untuk mengatasi bersin-bersin dan pelega hidung tersumbat. Berdasarkan informasi ABF, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kandung tablet tersebut di laboratorium yang dikelola oleh Bea Cukai di Surabaya.
"Hasil uji lab mengonfirmasi bahwa kandungan tablet terdiri dari Pseudoephedrine HCL sebesar 60 miligram serta Tripolidine HCL sebesar 2,5 miligram," ujarnya.
Selanjutnya Bea Cukai mengkoordinasikan hasil pemeriksaan kepada ABF dengan harapan agar hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu menyelesaikan proses hukum terhadap penerima barang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaCuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaJika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca SelengkapnyaHal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara
Baca SelengkapnyaBea Cukai mendukung pengembangan industri perlengkapan komputer di Indonesia
Baca SelengkapnyaDalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaMenahan air kecil atau kencing saat perjalanan bisa memicu munculnya penyakit.
Baca Selengkapnya