Bea Cukai berikan fasilitas kawasan berikat pada perusahaan nikel di Morowali
Merdeka.com - Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara terbitkan izin Kawasan Berikat untuk PT COR Industri Indonesia di Morowali, Sulawesi Utara pada Senin (09/07). Hal ini sebagai wujud pelaksanaan fungsi Bea Cukai selaku indsutrial assistance dan trade facilitator.
Kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun, mengungkapkan bahwa saat ini Bea Cukai tidak hanya fokus mengumpulkan penerimaan negara. “Saat ini Bea Cukai lebih mengoptimalkan fungsi utuk memfasilitasi perdagangan dan industri bukan lagi hanya berfokus pada sektor penerimaan. Apabila pengusaha telah mendapat fasilitas dan mendapatkan keuntungan, maka negara pun juga mendapat penerimaan yang berasal dari pajak yang dibayarkan,” ujarnya.
PT COR Industri Indonesia mengajukan fasilitas kawasan berikat untuk lokasi smelter yang terletak di Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, Sulawesi Utara. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2003. Luas smelter yang diajukan fasilitas kawasan berikat seluas 22 hektar.
Olahan utama perusahaan tersebut adalah ore nickel yang kemudian diolah menjadi feronikel berkadar nikel 8%. Bahan baku perusahaan tersebut berasal dari bahan baku lokal dan bahan baku impor.
Dengan fasilitas yang diberikan Bea Cukai diharapkan perusahaan mereka dapat menurunkan costing dan dapat menjaga cash flow.
Selain itu, perusahaan tersebut juga dapat menyerap tenaga kerja baru bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial
Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaBea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023
Setidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.
Baca SelengkapnyaIni Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaKebakaran di Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, 13 Kios dan 1 Musala Dilahap Api
Api berhasil dipadamkan sejak pukul 10.36 WIB, setelah 15 unit dengan total 75 personel dikerahkan ke lokasi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat pada PT Indra Eramulti Logam Industri
Bea Cukai mendukung pertumbuhan ekspor untuk meningkatkan daya saing industri lokal
Baca SelengkapnyaMelihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca SelengkapnyaWamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal
Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.
Baca Selengkapnya