Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Aceh musnahkan rokok pita cukai palsu

Bea Cukai Aceh musnahkan rokok pita cukai palsu Bea Cukai Aceh musnahkan rokok pita palsu. ©2018 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh memusnahkan rokok ilegal sebanyak 390,505 batang. Rokok tersebut hasil penindakan dalam Operasi Gempur tahun 2018 dan dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai Aceh, Selasa (10/7).

Rokok ilegal yang dimusnahkan itu disita karena menggunakan pita cukai palsu, polos tidak menggunakan pita cukai hingga digunakan pita cukai bekas. Rokok merupakan barang dibatasi produksi dan diawasi peredarannya diwajibkan menggunakan pita cukai.

"Kita tahu rokok itu barang yang diawasi peredarannya, dibatasi produksi, itulah namanya filosofi yang namanya cukai. Rokok salah satu barang yang kena cukai, sehingga kemudian karena barang dibatasi perlu diawasi peredarannya," kata Kepala Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, Agus Yulianto usai memusnahkan rokok ilegal tersebut.

Rokok ilegal itu hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Aceh di wilayah Kota Lhokseumawe yang berhasil disita sebanyak 81.552 batang rokok, lalu di kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat sebanyak 308.953 batang dengan jumlah total 390.505 batang.

Kerugian negara beredarnya rokok ilegal ini, untuk hasil penindakan di Kota Lhokseumawe sebesar Rp 32.541.000 dan di Meulaboh sebesar Rp 124.061.000 dengan total kerugian negara sebesar Rp 156,602,000. Seluruh barang haram ini disita oleh petugas di toko-toko dan juga gudang penyimpanan rokok di dua daerah tersebut.

"Modus peredaran yang dilakukan yang menyalahi ketentuan adalah rokok polos tidak memiliki pita cukai dan kemudian rokok menggunakan pita cukai palsu dan pita cukai bekas," tegasnya.

Untuk pemilik barang tersebut, Bea Cukai Aceh belum melakukan penindakan. Agus mengaku harus dilakukan penyelidikan lebih jauh, seperti harus ada uji laboratorium apakah rokok tersebut palsu atau tidak.

Terlebih tempat produksi rokok ilegal tersebut, kata Agus berada di luar Aceh, yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sehingga Bea Cukai Aceh harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bea Cukai yang ada di dua provinsi tersebut.

"Distribusi rokok itu lewat jalur darat. Bakan ada yang diproduksi khusus diedarkan di Sabang, kawasan bebas Sabang, kemudian ada yang selundupkan ke luar Sabang," ujarnya.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Mencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat

Mencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat

Buah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.

Baca Selengkapnya
Kenalan dengan Rujak U Groh yang Unik dari Aceh, Bahannya dari Batok Kelapa dan Cocok untuk Takjil Berbuka

Kenalan dengan Rujak U Groh yang Unik dari Aceh, Bahannya dari Batok Kelapa dan Cocok untuk Takjil Berbuka

Rujak khas Aceh ini isiannya batok kelapa. Tertarik mencoba?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar

Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar

Petugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok

Baca Selengkapnya
Banyak Ditemukan Sampah Molusca, Ini Fakta Menarik Situs Bukit Kerang di Aceh Tamiang

Banyak Ditemukan Sampah Molusca, Ini Fakta Menarik Situs Bukit Kerang di Aceh Tamiang

Kerang yang menumpuk di situs ini sudah mulai berkurang, karena masyarakat sekitar banyak yang mengambilnya untuk keperluan bahan baku kapur.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya