BBPOM Semarang sita jamu dan obat kuat ilegal senilai Rp 4 M
Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Semarang menyita berbagai jenis jamu tradisional dan obat kuat ilegal dari gudang distributor di Kabupaten Magelang senilai Rp 4 miliar.
Pelaksana Harian Kepala BBPOM Semarang Woro Puji Hastuti di Semarang, Selasa, mengatakan, terdapat 182 item jamu dan obat berbahaya yang diamankan dari gudang yang berlokasi di Dusun Kuansan, Secang, Kabupaten Magelang itu.
"Jamu dan obat berbahaya ini diangkut dengan empat truk," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/6).
Dia menjelaskan selain mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan, sebagian besar produk ini juga tidak memiliki izin edar. Barang-barang ilegal yang tersimpan dalam gudang tersebut, lanjut dia, berasal dari berbagai produsen yang selanjutnya akan dijual ke berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Pemilik gudang berinisial R, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik gudang tersebut akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Dia mengungkapkan R merupakan pemain lama dalam peredaran jamu dan obat berbahaya ini.
"Tersangka pernah tersangkut dan diproses hukum dalam kasus pada 2012 lalu," katanya.
Bahkan, lanjut dia, gudang yang digerebek tersebut masih berada pada satu lingkungan dengan perkara hukum yang dahulu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaPabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaWarung di Banyuwangi Mulai Jual Sembako dalam Kemasan Daur Ulang
Program ini kerjasama pemkab dengan Pusat Pencegahan Polusi Plastik Kemenko Marves.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaSumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya