Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah Terkait Pelaksanaan Coklit di Tangsel
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan memberi sejumlah catatan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Kami di Bawaslu melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk jajaran Panwascam dan PKD (petugas kelurahan desa) yang secara langsung terlibat dalam proses pengawasan Coklit, beberapa catatan yang kami temukan," kata Komisioner Bawaslu Tangsel, Aas Satibi, Jumat (24/3).
Berdasarkan pengawasan oleh Panwascam dan PKD, Bawaslu menemui adanya keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan Coklit.
"Sebab PKD melakukan pengawasan se-kelurahan, sementara petugas Pantarlih basisnya per-TPS. Dan pengawasan Coklit beririsan dengan pengawasan tahapan verifikasi faktual DPD," ucap dia.
Aas menerangkan bahwa petugas pantarlih, berdasarkan catatan Panwascam menemui masih banyak yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya serta minimnya akses data yang diperoleh petugas.
"Akurasi data form model A daftar pemilih masih terdapat beberapa masalah. Seperti masih terdapat pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) tapi terdaftar di model A. Daftar Pemilih dan sebaliknya," ucap dia.
Aas menerangkan pihaknya melalui Panwascam dan PKD dalam strategi pengawasan yang dilakukan meliputi dua hal. Pertama pengawasan melekat dan audit sampling.
"Setiap hari PKD melakukan audit terhadap 10 KK dengan cara mendatangi langsung untuk memastikan proses Coklit dilakukan sesuai dengan tata cara dan prosedur. Selain itu kita juga melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan kepada KPU kota dan jajaran di bawahnya sesuai tingkatan juga melakukan hal yang sama," terang Aas.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca Selengkapnya