Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Temukan 19 WNA di Jateng Masuk DPT Pemilu 2019

Bawaslu Temukan 19 WNA di Jateng Masuk DPT Pemilu 2019 Ilustrasi e-KTP

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan 19 Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di sembilan kabupaten kota. Di antaranya di Kota Tegal, Magelang, Salatiga, Solo, Kabupaten Sragen, Banyumas, Purworejo, Batang dan Purbalingga

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun mengatakan, sampai saat ini ada kemungkinan jumlah WNA yang masuk DPT akan bertambah. Sebab pihaknya masih terus melakukan penelusuran yang dilakukan petugas di setiap kabupaten/kota, dan informasi dari Dispermadescapil Jawa Tengah.

"Jadi informasi dari Dispermadescapil, ada 127 WNA yang sudah rekam e-KTP sebagian sedang menunggu proses," ujarnya.

Hingga kini, Bawaslu masih melakukan penelusuran dengan berkoordinasi KPU Jateng untuk segera mencoret 19 WNA yang masuk DPT.

"Ada kemungkinan data WNA masih berubah. Kita tunggu Dispermadescapil untuk mengirimkan data by name by address untuk dicocokkan di lapangan. Baru kita rekomendasikan untuk pencoretan di DPD," jelasnya.

Terkait lolosnya WNA masuk dalam DPT pada tahapan pencocokan dan penelitian, namun oleh KPU data tersebut untuk dapat dipelihara supaya tidak kelolosan.

"Jadi kesalahan memasukan DPT akan mempengaruhi mekanisme pemutakhiran data pemilih untuk mendukung Pemilu 17 April nanti. Maka dari itu, fokus Bawaslu untuk mengawasi jangan sampai surat suara C6 yang sudah dicetak jangan sampai diberikan," kata Anik Sholihatun.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya