Bawaslu Temukan 1.247 Pelanggaran Pemilu Selama Dua Bulan Kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.247 pelanggaran selama musim kampanye sejak September 2018 hingga awal Desember kemarin. Dari 1.247 pelanggaran, sebanyak 331 pelanggaran berdasarkan laporan, sementara 916 berasal dari temuan tim Bawaslu.
"Dengan temuan ini menandakan bahwa Bawaslu bekerja dengan pengawasan aktif di lapangan," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Timur, Senin (10/12).
Menurut Komisoner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, 1.247 itu ditemukan di seluruh daerah di Tanah Air kecuali Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dewi mengatakan, sebanyak 331 temuan dari laporan paling banyak pelanggaran dari Provinsi Jawa Timur, yakni 57 laporan.
"Diikuti Aceh sebanyak 35 laporan, Sulawesi Utara 24, Banten 20, dan Sumbar 19," kata Dewi.
Dari jenis pelanggaran yang terjadi, sebanyak 53 persen pelanggaran administrasi, 7 persen pelanggaran pidana, 7 persen pelanggaran kode etik, 10 persen pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara.
"Kemudian memang masih ada yang setelah kami periksa bukan pelanggaran Pemilu yaitu 8 persen atau 225 kasus. Masih dalam proses 5 persen atau 64 kasus," kata Dewi.
Sementara itu, untuk pelanggaran pidana yang ditemukan Bawaslu paling tertinggi di Sumatera Barat sebanyak 12 kasus, di Jambi 10 kasus, Sulawesi Tengah 10 kasus, Sulawesi Tenggara 9 Kasus, dan Lampung 8 kasus.
Sedangkan pelanggaran administrasi paling banyak di Jatim 141, Sulut 96, Jateng 68, Kaltim 41, Banten 37. Untuk sebaran pelanggaran pidana, tertinggi di Sumbar 12 kasus, Jambi 10, Sulteng 10, Sultra 9 dan Lampung 8.
"Itu beberapa data yang bisa kami sampaikan, yang bisa kami validasi," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS
Kampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaJadwal Lengkap Kampanye Anies-Cak Imin 26 Desember 2023
Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin melanjutkan kampanye pada 26 Desember 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaKapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya
Kapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSaluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaAwali Kampanye Terbuka di Papua, Gibran Sapa Pedagang di Pasar Pharaa Sentani
Gibran bersama rombongan terbang dari Jakarta ke Jayapura menumpang pesawat Batik Air.
Baca Selengkapnya