Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sumsel Terima 14 Laporan Dugaan Money Politics di Pilkada Serentak

Bawaslu Sumsel Terima 14 Laporan Dugaan Money Politics di Pilkada Serentak Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 14 laporan dugaan money politics pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Selatan. Sebanyak lima di antaranya dihentikan proses pemeriksaan karena tidak melengkapi persyaratan.

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengungkapkan, ke-14 laporan tersebut di antaranya 4 berasal dari Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), 3 laporan dari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, selanjutnya di Ogan Ilir, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara masing-masing 2 laporan, dan OKU 1 laporan. Hanya di pilkada OKU Selatan yang sejauh ini belum terdapat laporan dugaan bagi-bagi uang kepada pemilih untuk memenangkan salah satu paslon.

"Dari laporan Bawaslu setiap kabupaten, total ada 14 laporan dugaan money politics, paling banyak dari PALI," ungkap Iin, Jumat (11/12).

Dikatakan, Bawaslu masih memproses sembilan laporan. Sementara lima laporan lain yakni sebagian laporan di Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan PALI, dihentikan karena salah satunya tidak memenuhi persyaratan.

"Ya, ada lima laporan tidak melengkapi berkas atau syarat. Jadi pemeriksaan dihentikan," ujarnya.

Dia enggan berandai-andai nasib sembilan laporan yang tersisa untuk diteruskan ke tindak pidana pemilu atau tidak. Sementara laporan dugaan money politic di PALI yang terduga pelakunya memilih melaporkan ke polisi karena dikeroyok dan merasa dijebak, Iin menyebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih proses," kata dia.

Diketahui, Pilkada serentak di Sumsel digelar di tujuh daerah. Yakni Kabupaten Ogan Ilir terdapat dua paslon, yakni nomor urut 1 paslon Panca Wijaya Akbar-Ardani (PKB, Gerindra, Perindo, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, PPP) dan nomor urut 2 paslon Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak (PDIP, Golkar, Hanura, PBB, Partai Berkarya).

Kabupaten OKU Timur, nomor urut 1 paslon Lanosin Hamzah-Adi Nugraha Purna Yudha (PKB, Demokrat, NasDem, PKS, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, PDIP, Golkar, Perindo) dan nomor urut 2 paslon Kolonel Ruslan-Herly Sunawan (jalur perseorangan sebanyak 41.560 dukungan KTP).

Kabupaten Musi Rawas nomor urut 1 paslon Ratna-Suwarti (Partai Gerindra, Golkar, PAN), dan nomor urut 2 paslon Hendra Gunawan-Mulyana (Demokrat, PDIP, Hanura, NasDem, PKS, PKB, PBB).

Kabupaten Musi Rawas Utara nomor urut 1 paslon Devi Suhartoni-Inayatullah (PDIP, NasDem, Hanura), nomor urut 2 paslon Akisropi Ayub-Baikuni Anwar (jalur perseorangan sebanyak 16.655 dukungan KTP) dan nomor urut 3 paslon Syarif Hidayat-Surian (PBB, Gerindra, PPP, PKS, PAN, Golkar, PKB, Demokrat, Perindo).

Kabupaten PALI nomor urut 1 paslon Devi Harianto-Darmadi (Demokrat, PAN, Hanura). Sementara paslon Heri Amalindo-Soemarjono (PDIP, Golkar, PKS, NasDem, Gerindra, Perindo, PPP, PBB, PKB) nomor urut 02.

Kabupaten OKU yang hanya terdapat satu calon yakni paslon Kuryana Azis-Johan Anuar (PKS, PBB, PAN, Golkar, PKPI, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP, NasDem) ditetapkan tampak depan sebelah kanan.

Kabupaten OKU Selatan yang juga memiliki satu paslon yakni Popo Ali-Sholihien (PKB, Gerindra, PDI, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, PBB) ditetapkan pada tampak depan sebelah kiri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya