Bawaslu Soroti Politik Uang yang Masih Marak Saat Pemilu
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menyampaikan, pihaknya terus berupaya keras mengawasi berbagai pelanggaran yang terus terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu. Salah satunya soal maraknya politik uang atau money politic.
"Kami menyadari demokrasi yang sedang dijalankan ini ada beberapa yang harus diperbaiki. Misalnya bahwa apakah demokrasi itu langsung menghasilkan money politik? Karena begitu proses demokrasi, pemilu banyak pelanggaran money politik," katanya di Anyer, Banten, Jumat (12/11).
Menurutnya, setiap pesta demokrasi berlangsung selalu praktik politik uang terpantau meningkat. Tidak hanya itu, terjadi juga politisasi suku agama ras dan antargolongan atau SARA.
"Bahwa demokrasi langsung ini banyak melahirkan politisasi sara, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Itu kita tidak mungkin mengada, tetapi kewajiban kita bagaimana potensi pelanggaran itu yang harus kita minimalisir," jelasnya.
Abhan menegaskan, Bawaslu tidak tinggal diam dalam melakukan pengawasan agar potensi pelanggaran selama Pemilu tidak terjadi. Penindakan pun turut mengikuti dan dilaksanakan dengan tegas.
"Kalau melakukan pelanggaran, diawasi, setelah diawasi harus ditegakkan aturan. Fungsi berikutnya yaitu penindakan baik itu pidana maupun yang sifatnya administrasi," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaDukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya
Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.
Baca Selengkapnya