Bawaslu Solo Temukan Anggota PPS Langgar Protokol Covid-19 Saat Pelantikan
Merdeka.com - Pemilihan Wali Kota Solo bakal digelar kurang dari 6 bulan lagi. Pengawasan Pilkada tersebut pun makin intensif dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Setelah pengaktifan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) 2 hari lalu, Bawaslu Solo kini fokus pada pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami telah melakukan pengawasan pelantikan PPS yang dilakukan secara daring," ujar anggota Bawaslu Solo Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin, Selasa (16/6).
Muttaqin mengatakan, pelantikan anggota PPS dilaksanakan secara daring dari masing-masing kelurahan dan dipimpin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Solo. Menurutnya, pengawas dilakukan di 54 kelurahan dan 5 wilayah kecamatan di Kota Solo,dilengkapi protokol Covid-19.
"Secara garis besar pelaksanaan pelantikan telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," terang Muttaqin.
Kendati demikian Muttaqin mengaku pihaknya masih mendapati beberapa peserta yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Kami menemukan ada yang tidak taat protokol Covid-19. Ada juga calon PPS yang belum ikut pelantikan, 15 Juni lalu," katanya.
Muttaqin menilai, pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji, merupakan hal yang penting. Bukan hanya sebuah formalitas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Kami menekankan tetap dilaksanakan pelantikan susulan sebagai wujud tanggung jawab kita dalam pelaksanaan Pilkada ini," tandasnya.
Menurut dia, ada dua calon anggota PPS dari wilayah Kecamatan Jebres dan wilayah Kecamatan Serengan tidak hadir dalam pelantikan. Ia berharap keduanya bisa dilakukan pelantikan susulan sebelum jatuh waktu untuk pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) terhadap bakal calon perseorangan di tanggal 24 Juni nanti.
Setelah dilantik, dikatakannya, mereka juga semestinya mendapatkan materi atau bimbingan teknis supaya dalam pelaksanaan verfak dapat sesuai ketentuan yang ada.
"Karena kita mengetahui mekanisme verfak juga ada beberapa hal yang harus betul-betul matang di kalangan petugas verfak," sambung Muttaqin.
Lebih lanjut dia meminta agar anggota PPS yang sudah dilantik bisa memberikan jadwal verfak kepada pengawas, sehingga bisa dilakukan pengawasan secara menyeluruh.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaUsai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnya