Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut Kampanye Daring Kurang Diminati Pasangan Calon di Pilkada

Bawaslu Sebut Kampanye Daring Kurang Diminati Pasangan Calon di Pilkada Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad Afifudin mengatakan, metode kampanye tatap muka masih menjadi primadona pada Pilkada kendati digelar di tengah pandemi Covid-19. Sedangkan kampanye daring kurang laku.

"Kita lihat metode kampanye yang dipilih pasangan calon tidak banyak berubah di saat tidak ada wabah. Kampanye tatap muka masih jadi primadona. Situasi wabah ini belum mendorong pasangan calon untuk kampanye daring," kata Afifudin dalam diskusi, Sabtu (21/11).

Afifudin menyebut, dari pantauan Bawaslu setiap 10 hari, semakin lama jumlah kampanye tatap muka terus meningkat. Totalnya kurang lebih mencapai 71 ribu.

Dia memprediksi, jumlah kampanye tatap muka akan meningkat beberapa hari ke depan. Sebab jika dalam jadwal normal pada tanggal 22 November-5 Desember seharusnya digelar kampanye rapat umum. Karena Covid-19 ditiadakan. Namun, Afifudin yakin pasangan calon akan lebih gencar menggelar kampanye secara tatap muka ketimbang daring.

"Prediksi saya akan banyak tatap muka dilakukan. Dua minggu sebelum hari tenang orang-orang akan melakukan rapat umum. Rapat umum dilarang maka mereka akan konversi dengan tatap muka dengan dibatasi," kata Afifudin.

Afifudin menduga, belum maksimal kampanye daring karena kebiasaan selama sini. Kampanye adalah dengan bertemu banyak orang. Serta, menurutnya masih ada kendala internet untuk kampanye.

"Bisa jadi karena kebiasaan juga bahwa yang dimaksud kampanye orang ketemu dengan yang lain," ucapnya.

Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP dan polisi untuk memberikan peringatan dan menindak kampanye tatap muka yang melanggar batas 50 orang. Bawaslu memberikan peringatan, satu jam tidak bubar akan dibubarkan paksa. Namun, Afifudin mengungkap, tren belakangan setelah diberikan peringatan, massa membubarkan diri setelah hampir satu jam.

Selama melakukan tugasnya, jajaran Bawaslu banyak mendapatkan respons negatif. Ada yang diintimidasi secara fisik maupun verbal.

"31 jajaran kita diintimidasi, 19 fisik 12 verbal. Ada ketika memberi imbauan, ada dihujat, ada dikeroyok segala," kata Afifudin.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya