Bawaslu Kendal Nonaktifkan 346 Panwas Pilkada 2020
Merdeka.com - Bawaslu Kendal menonaktifkan sementara 346 panitia ad hoc setelah adanya penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi Covid-19.
"Memutuskan, memberhentikan sementara Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kendal. Berdasarkan Surat Keputusan No 312 walau diberhentikan, mereka mendapat honorarium kerja bulan Maret 2020, selanjutnya tugas pengawasan tidak ada lagi," kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi, Senin (30/3).
Dia mengungkapkan dampak penyebaran Virus Corona yang melanda Indonesia sudah memakan cukup banyak korban termasuk di Kabupaten Kendal. Ini berimplikasi terhadap penundaan beberapa tahapan Pilkada 2020 oleh KPU.
"Pemberhentian sementara masa tugas ini karena beberapa tahapan Pilkada ditunda KPU akibat merebaknya Virus Corona. Mata rantai penyebaran virus ini harus diputus dengan mengurangi kerumunan orang. Selanjutnya SK pemberhentian akan kami kirim," jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin mengatakan, pemberhentian sementara itu dilakukan untuk seluruh anggota Panwaslu Kecamatan atau Panwascam di 20 Kecamatan beserta Panwaslu Desa di 266 desa.
"Keputusan Bawaslu Kendal No. 311/2020 yang berlaku sejak 1 April 2020 tentang pemberhentian sementara 60 panwaslu kecamatan, serta 286 panwaslu desa. Oleh karena itu panwas ad hoc yang telah dilantik akan dinonaktifkan sementara," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKemenkes Konfirmasi Kasus Polio di Klaten: Belum Ada Laporan KLB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi adanya kasus polio baru di Klaten, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya
Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi
Busyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca Selengkapnya